• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Bogor Ungkap 29 Kasus Narkoba Selama Oktober 2024

Editor
Sabtu, 02 November 2024 - 05:11
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.(FOTO: Humas Polres Bogor)

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.(FOTO: Humas Polres Bogor)

RelatedPosts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

BANDUNG – Polres Bogor melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 29 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya selama bulan Oktober 2024. Pengungkapan ini sebagai langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.
Dari 29 perkara hasil pengungkapan, rincian kasus mencakup 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 1 kasus ganja, serta 7 kasus terkait tembakau sintetis dan obat keras. Selama operasi ini, pihak kepolisian menangkap 37 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Polres menyita barang bukti meliputi 262,19 gram sabu, 527,78 gram ganja, 237,16 gram tembakau sintetis, dan 4.697 butir obat keras. Polres Bogor menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas terhadap para pelaku.

Ancaman Pasal

Para tersangka diancam dengan berbagai pasal sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Untuk narkotika jenis ganja dengan berat di bawah 1 kg, ancaman pidana berkisar antara 4 hingga 12 tahun penjara, sementara sabu dapat dikenakan ancaman pidana mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup, tergantung pada beratnya.
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, SIK, MH, dalam konferensi pers menyatakan komitmennya untuk terus memberantas narkoba.
“Kami akan terus melakukan langkah tegas dalam mengungkap jaringan narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi. Polres Bogor juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Tags: narkobapolres bogor

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.