• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Terjerat Utang Pinjol, Wanita Kepala Unit Pelayanan PT Pegadaian di KBB Korupsi Rp.500 Juta

Editor
Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:30
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, memperlihatkan barang bukti dalam kasus korupsi dengan tersangka Kepala Kantor PT Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, memperlihatkan barang bukti dalam kasus korupsi dengan tersangka Kepala Kantor PT Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang wanita pegawai perusahaan jasa keuangan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah dituduh korupsi uang perusahaan. Tersangka yang terjerat utang pinjaman online (pinjol), menggelapkan uang perusahaan hingga Rp.500 juta, dengan modus membuat transaksi gadai fiktif dengan barang jaminan gadai palsu.

Wanita berinisial RA, harus mempertanggungjawabkan perbuatan korupsi yang dilakukannya, setelah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Tersangka dituduh telah menggelapkan uang perusahaan jasa keuangan, tempatnya bekerja, PT Pegadaian Cabang Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

RelatedPosts

Klub Liverpool Resmi Umumkan Salah Mundur, Ini Deretan Prestasi Salah Bersama Si Merah

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

Arus Mudik Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sebanyak 1,6 Juta Unit

“Setelah diamankan dan mengakui perbuatannya, tersangka berinisial RA, kita lakukan penahanan. Tuduhan yang dikenakan terhadap tersangka, melakukan tindak pidana korupsi, yakni menggelapkan uang perusahaan hingga Rp.500 juta,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam keterangan pers, Rabu (30/10/2024).

Tri mengatakan, perbuatan tindak pidana korupsi dilakukan tersangka saat menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Pelayanan Cabang (UPC) Batujajar, tahun 2020 lalu. Perusahaan melaporkan tersangka setelah hanya bisa mengembalikan kerugian Rp.200 juta, masih ada sisa kerugian negara Rp.300 juta.

Tersangka melakukan tindak pidana korupsi dengan modus membuat transaksi gadai fiktif. Tansaksi gadai fiktif dilakukannya dengan barang jaminan palsu dan nilai taksiran tinggi tidak sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ditetapkan perusahaan.

“Jadi, tersangka sejak awal memalsukan transaksi gadai, dengan barang jaminan logam mulia palsu dan perhiasan imitasi. Barang jaminan gadai tersebut dibelinya murah, kemudian tersangka menerbitkan sendiri dokumen transaksinya,” ungkap Tri.

Barang bukti yang disita berupa 24 dokumen transaksi gadai fiktif, sejumlah perhiasan imitasi dan perhiasan emas dengan nilai taksiran gadai tinggi.

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka terpaksa berbuat curang kepada perusahaan karena terdesak kebutuhan dan gaya hidup. Tersangka yang berbuat sendirian, juga terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka terancam hukuman pidana 4 tahun hingga 20 tahun penjara.(chd).

Tags: bandung baratpegadaian

Related Posts

Mohamed Salah.(Foto: Instagram)

Klub Liverpool Resmi Umumkan Salah Mundur, Ini Deretan Prestasi Salah Bersama Si Merah

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari klub raksasa Inggris, Liverpool FC. Penyerang andalan mereka, Mohamed Salah, dipastikan akan meninggalkan...

Sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh dan menutup sebagian badan jalan di Jalan R.E. Martadinata, kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Selasa 24 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penanganan cepat dilakukan petugas gabungan setelah sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh dan menutup sebagian badan jalan...

Gerbang jalan tol.(Foto: Istimewa)

Arus Mudik Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sebanyak 1,6 Juta Unit

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi selama periode arus mudik H-10 s.d H-2 libur...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Istimewa)

Imbauan Menhub Saat Arus Balik Lebaran 2026

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa momentum puncak arus balik perlu dihadapi dengan kewaspadaan dan perencanaan perjalanan...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kakorlantas: One Way Arus Balik Nasional KM 414 Kalikangkung Berjalan Efektif

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Arus lalu lintas masih terkendali pascadiberlakukannya manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di KM 414 Tol...

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi dan penumpang tewas. Kecelakaan tunggal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.