BANDUNG – Polres Cianjur ekspos hasil pperasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polres Cianjur dan Polsek satu minggu terakhir, mulai dari 21 hingga 27 Oktober 2024.
Konferensi pers ini dipimpin oleh Wakapolres Cianjur, Kompol Handreas Ardian dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada Senin (28/10/2024).
Dalam kesempatan ini, Wakapolres Cianjur mengajak pemuda Indonesia, terutama yang ada di Kabupaten Cianjur, untuk menjauhi minuman keras, narkoba, dan obat keras, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kerugian bagi diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Wakapolres juga menekankan pentingnya peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi di kalangan pemuda.
“Mari kita bersama-sama melakukan langkah positif untuk kemajuan pemuda Indonesia, khususnya di Kabupaten Cianjur,” ajaknya.
Dalam laporan kegiatan, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan 368 knalpot yang tidak memenuhi standar dan 266 botol minuman keras. Selain itu, selama tujuh hari tersebut, mereka juga melakukan pembinaan terhadap 41 orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme hasil patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.