• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Editor
Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:35
Polda Metro Jaya ungkap pengoplosan LPG subsidi menjadi non subsidi. (Dok. Istimewa)

Polda Metro Jaya ungkap pengoplosan LPG subsidi menjadi non subsidi. (Dok. Istimewa)

Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.

SATUJABAR, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan LPG 3 kg. Hal tersebut dikemukakan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangan persnya pasca press conference Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (17/10) di Halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

RelatedPosts

bank bjb dan KAI Commuter Bersinergi Hadirkan Ekosistem Transaksi Digital yang Terintegrasi

Bupati Bogor dan Ribuan Warga Shalat Istisqa

Ada Falisitas Karoke di Ruang Kerja Sekdishub Sukabumi, Tersangka Pelecehan Seksual Siswi PKL

Heppy Wulansari mengatakan, Pertamina Patra Niaga mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghentikan penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh para oknum.

“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan yang dilakukan untuk penyalahgunaan LPG Subsidi. Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Heppy.

Penyalahgunaan LPG Subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian dipindahkan ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Kemudian tabung oplosan tersebut dijual dengan menggunakan mobil.

Heppy Wulansari menambahkan, selain koordinasi dengan aparat penegak hukum, upaya menjaga dan meminimalisir penyalahgunaan LPG 3 kg dilakukan Pertamina Patra Niaga dengan mewajibkan pendaftaran KTP atau NIK bagi konsumen LPG 3 kg dan pencatatan oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).

“Per 30 September lalu, sudah 97 persen transaksi LPG 3 kg di 248.145 pangkalan LPG 3 di seluruh Indonesia pangkalan telah tercatat pada MAP. Baik transaksi LPG 3 kg dari sektor rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, maupun nelayan sasaran,” kata Heppy.

Mengingat LPG 3 kg adalah barang subsidi Pemerintah, Pertamina Patra Niaga menghimbau kepada seluruh masyarakat Untuk turut mengawasi penyaluran distribusi LPG 3 kg dan memberikan laporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak penyalahgunaan LPG subsidi di sekitar lingkungan masyarakat.

“Selain mengamankan barang subsidi. Pengawasan dari masyarakat ini juga penting untuk menghindari terjadinya insiden, karena pengoplosan rawan terjadinya kebakaran,” ucap Heppy.

Konsumen dapat mengenali produk LPG 3 kg yang asli dari seal cap atau segel plastiknya, sementara produk LPG BrightGas asli dapat dikenali melalui QR code dan stiker Hologram yang terdapat pada leher tabung. Untuk menghindari produk palsu, konsumen dapat membeli LPG Pertamina pada pangkalan dan outlet BrightGas dan juga dapat dilakukan melalui call center Pertamina 135 untuk produk LPG BrightGas. (yul)

Tags: bright gasLPG

Related Posts

Direktur Utama KAI Commuter Mochamad Purnomosidi (kiri) dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna.(Foto: Website bank bjb)

bank bjb dan KAI Commuter Bersinergi Hadirkan Ekosistem Transaksi Digital yang Terintegrasi

Editor
18 September 2026

DEPOK – bank bjb terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis guna memperluas jangkauan layanan perbankan sekaligus menghadirkan solusi finansial...

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forkopimda dan ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (18/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab Bogor)

Bupati Bogor dan Ribuan Warga Shalat Istisqa

Editor
18 September 2026

CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat...

Sekretastis Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, TI (54), tersangka pelecehan seksual terhadap siswi PKL.(Foto:Istimewa).

Ada Falisitas Karoke di Ruang Kerja Sekdishub Sukabumi, Tersangka Pelecehan Seksual Siswi PKL

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polisi mengungkap adanya fasilitas karoke di ruang Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersangka kasus pelecehan seksual...

Pemadaman Karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 18 September 2026: Hotspot Nasional Turun

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan terbaru menunjukkan hotspot dengan...

Wanita Dalam Pusaran Narkoba di Cianjur, Dimanfaatkan Para Bandar

Penyelundupan Sabu dan Obat Keras ke Rutan Cirebon Digagalkan Petugas

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu dan obat keras ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, berhasil digagalkan...

Presiden pada rapat bersama DEN atau Dewan Energi Nasional.(Foto: BPMI Setpres)

Menteri ESDM Jamin Pasokan BBM Subsidi

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah terus menyiapkan stok bahan bakar minyak (BBM),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.