• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Gagalkan Aksi Pencurian Rel Kereta Api Senilai Rp.513 Juta, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:51
Tiga tersangka pelaku pencurian rel kereta api senilai Rp.513 juta berhasil ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar.(Foto:Istimewa).

Tiga tersangka pelaku pencurian rel kereta api senilai Rp.513 juta berhasil ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan aksi pencurian rel kereta api (KA) di Kabupaten Karawang. Tiga orang ditangkap dan barang bukti sebanyak 35 batang rel cadangan KA dengan berat 5,2 ton berhasil diamankan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, aksi pencurian rel kereta api (KA) di Kabupaten Karawang, digagalkan Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Tiga orang berhasil ditangkap yang melancarkan aksi kejahatannya malam sehari sebelumnya, sekitar pukul 22.00 WIB.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

“Tiga orang yang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan tersangka, yakni berinisial JJ, ES, dan JK. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti 35 batang rel cadangan kereta api dengan berat ditaksir mencapai 5,2 ton,” ujar Jules Abast Abraham, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Selasa (15/10/2024).

Jules Abraham menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari laporan terjadinya aksi pencurian tersebut, dan Tm Resmob langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Awalnya tidak ditemukan ada aktifitas pencurian, namun setelah dilakukan penelusuran, para tersangka berhasil ditangkap di Jalan Baru, Kabupaten Karawang.

Barang bukti 35 batang rel KA yang dicuri para tersangka, sedianya disiapkan PT KAI sebagai rel cadangan. Rel KA dengan panjang masing-masing 2,8 meter tersebut, untuk kelancaran perjalanan KA jika terjadi hambatan di Desa Cireundeu, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

“Para tersangka memotong rel-rel kereta api dan mengangkutnya ke dalam truk yang telah disiapkan di jalan raya, untuk dijual ke daerah Bekasi. Nilai kerugian PT KAI dari aksi pencurian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp.513 juta,” ungkap Jules Abraham.

Dari lokasi penangkapan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar juga menemukan peralatan las yang digunakan para tersangka, tabung elpiji dan tabung oksigen. Ketiga tersangka sudah dua kali melakukan aksi pencurian rel KA, sejak September 2024.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ketiga tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengapresiasi tindakan cepat yang telah dilakukan Polda Jabar. Aksi pencurian rel kereta api sudah beberapakali terjadi, khususnya di wilayah Daerah Operasi 2 Bandung.

“Kerjasama dan koordinasi PT KAI dengan Polda Jabar ini, untuk mencegah pencurian rel kereta api terus berulang. Diharapkan bisa memberikan efek jera, karena selain merugikan PT KAI juga membahayakan perjalananan dan keselamatan penumpang kereta api,” ujar Ayep.(chd)

Tags: kereta apiPencurian Rel Kereta Apipolda jabarpt kai

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.