• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Gagalkan Aksi Pencurian Rel Kereta Api Senilai Rp.513 Juta, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:51
Tiga tersangka pelaku pencurian rel kereta api senilai Rp.513 juta berhasil ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar.(Foto:Istimewa).

Tiga tersangka pelaku pencurian rel kereta api senilai Rp.513 juta berhasil ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan aksi pencurian rel kereta api (KA) di Kabupaten Karawang. Tiga orang ditangkap dan barang bukti sebanyak 35 batang rel cadangan KA dengan berat 5,2 ton berhasil diamankan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, aksi pencurian rel kereta api (KA) di Kabupaten Karawang, digagalkan Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Tiga orang berhasil ditangkap yang melancarkan aksi kejahatannya malam sehari sebelumnya, sekitar pukul 22.00 WIB.

RelatedPosts

Sesal ‘Resbob’, Minta Maaf ke Warga Jabar Mengaku Ingin Dalami Budaya Sunda

Haji 2026: Panitia Matangkan Persiapan Mitigasi dan Fleksibilitas

Potensi Kerugian Akibat Krisis Iklim Rp 112,2 Triliun

“Tiga orang yang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan tersangka, yakni berinisial JJ, ES, dan JK. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti 35 batang rel cadangan kereta api dengan berat ditaksir mencapai 5,2 ton,” ujar Jules Abast Abraham, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Selasa (15/10/2024).

Jules Abraham menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari laporan terjadinya aksi pencurian tersebut, dan Tm Resmob langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Awalnya tidak ditemukan ada aktifitas pencurian, namun setelah dilakukan penelusuran, para tersangka berhasil ditangkap di Jalan Baru, Kabupaten Karawang.

Barang bukti 35 batang rel KA yang dicuri para tersangka, sedianya disiapkan PT KAI sebagai rel cadangan. Rel KA dengan panjang masing-masing 2,8 meter tersebut, untuk kelancaran perjalanan KA jika terjadi hambatan di Desa Cireundeu, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

“Para tersangka memotong rel-rel kereta api dan mengangkutnya ke dalam truk yang telah disiapkan di jalan raya, untuk dijual ke daerah Bekasi. Nilai kerugian PT KAI dari aksi pencurian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp.513 juta,” ungkap Jules Abraham.

Dari lokasi penangkapan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar juga menemukan peralatan las yang digunakan para tersangka, tabung elpiji dan tabung oksigen. Ketiga tersangka sudah dua kali melakukan aksi pencurian rel KA, sejak September 2024.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ketiga tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengapresiasi tindakan cepat yang telah dilakukan Polda Jabar. Aksi pencurian rel kereta api sudah beberapakali terjadi, khususnya di wilayah Daerah Operasi 2 Bandung.

“Kerjasama dan koordinasi PT KAI dengan Polda Jabar ini, untuk mencegah pencurian rel kereta api terus berulang. Diharapkan bisa memberikan efek jera, karena selain merugikan PT KAI juga membahayakan perjalananan dan keselamatan penumpang kereta api,” ujar Ayep.(chd)

Tags: kereta apiPencurian Rel Kereta Apipolda jabarpt kai

Related Posts

Muhammad Adimas Firfaus alias 'Resbob', terdakwa kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda.(Foto:Istimewa).

Sesal ‘Resbob’, Minta Maaf ke Warga Jabar Mengaku Ingin Dalami Budaya Sunda

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus ujaran kebencian pengninaan terhadap Suku Sunda, yang menyeret Youtuber sekaligus Streamer. Muhammad Adimas Firdaus alias 'Resbob', berujung penyesalan...

Jamaah haji di Masjidil Haram Mekkah.(Foto: Ilustasi/Kemenag)

Haji 2026: Panitia Matangkan Persiapan Mitigasi dan Fleksibilitas

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, MADINAH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia terus memacu persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026...

Kemarau hari tanpa hujan kekeringan sawah

Potensi Kerugian Akibat Krisis Iklim Rp 112,2 Triliun

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Krisis iklim merupakan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Krisis iklim menurunkan produktivitas pangan yang signifikan, dan...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menghadiri pelepasan KRI Bima Suci di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI AL, Jakarta, Selasa (31/3/2026).(Foto: Kemendag)

Pelayaran Dunia KRI Bima Suci, Wamendag Hadiri Acara Pelepasan

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menghadiri pelepasan KRI Bima Suci di Markas Komando Lintas Laut Militer...

(Foto: Dok. Setneg)

Presiden Prabowo Disambut PM Jepang Sanae Takaichi di Istana Akasaka

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, dalam rangkaian kunjungan resmi di...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas: Fatalitas Korban Kecelakaan Turun 30%

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, khususnya terkait penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban meniggal dunia menunjukkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.