• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Gagalkan Aksi Pencurian Rel Kereta Api Senilai Rp.513 Juta, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:51
Tiga tersangka pelaku pencurian rel kereta api senilai Rp.513 juta berhasil ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar.(Foto:Istimewa).

Tiga tersangka pelaku pencurian rel kereta api senilai Rp.513 juta berhasil ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan aksi pencurian rel kereta api (KA) di Kabupaten Karawang. Tiga orang ditangkap dan barang bukti sebanyak 35 batang rel cadangan KA dengan berat 5,2 ton berhasil diamankan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, aksi pencurian rel kereta api (KA) di Kabupaten Karawang, digagalkan Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Tiga orang berhasil ditangkap yang melancarkan aksi kejahatannya malam sehari sebelumnya, sekitar pukul 22.00 WIB.

RelatedPosts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

“Tiga orang yang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan tersangka, yakni berinisial JJ, ES, dan JK. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti 35 batang rel cadangan kereta api dengan berat ditaksir mencapai 5,2 ton,” ujar Jules Abast Abraham, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Selasa (15/10/2024).

Jules Abraham menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari laporan terjadinya aksi pencurian tersebut, dan Tm Resmob langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Awalnya tidak ditemukan ada aktifitas pencurian, namun setelah dilakukan penelusuran, para tersangka berhasil ditangkap di Jalan Baru, Kabupaten Karawang.

Barang bukti 35 batang rel KA yang dicuri para tersangka, sedianya disiapkan PT KAI sebagai rel cadangan. Rel KA dengan panjang masing-masing 2,8 meter tersebut, untuk kelancaran perjalanan KA jika terjadi hambatan di Desa Cireundeu, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

“Para tersangka memotong rel-rel kereta api dan mengangkutnya ke dalam truk yang telah disiapkan di jalan raya, untuk dijual ke daerah Bekasi. Nilai kerugian PT KAI dari aksi pencurian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp.513 juta,” ungkap Jules Abraham.

Dari lokasi penangkapan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar juga menemukan peralatan las yang digunakan para tersangka, tabung elpiji dan tabung oksigen. Ketiga tersangka sudah dua kali melakukan aksi pencurian rel KA, sejak September 2024.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ketiga tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengapresiasi tindakan cepat yang telah dilakukan Polda Jabar. Aksi pencurian rel kereta api sudah beberapakali terjadi, khususnya di wilayah Daerah Operasi 2 Bandung.

“Kerjasama dan koordinasi PT KAI dengan Polda Jabar ini, untuk mencegah pencurian rel kereta api terus berulang. Diharapkan bisa memberikan efek jera, karena selain merugikan PT KAI juga membahayakan perjalananan dan keselamatan penumpang kereta api,” ujar Ayep.(chd)

Tags: kereta apiPencurian Rel Kereta Apipolda jabarpt kai

Related Posts

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.