BANDUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan bantuan bibit tanaman hortikultura kepada para petani tembakau.
Kepala Bidang Hortikultura DPKP, Iwan Hermansyah, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk memberikan alternatif sumber penghasilan bagi petani tembakau, yang hanya dapat menanam tembakau satu kali dalam setahun.
“Kami paham bahwa tembakau itu musiman. Oleh karena itu, petani tembakau perlu memiliki usaha pertanian lain untuk menambah penghasilan. Diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebagai tanaman tumpang sari,” ujar Iwan pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Bantuan benih tanaman hortikultura ini bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 yang diterima oleh Kabupaten Sumedang. Penerima bantuan berasal dari beberapa wilayah yang dikenal sebagai area tanaman tembakau, termasuk Kecamatan Pamulihan, Paseh, dan Rancakalong.
Bentuk bantuan ini meliputi benih bawang merah, cabai keriting, dan mulsa. Iwan menambahkan bahwa jenis benih yang diberikan telah disesuaikan dengan kecocokan lahan di masing-masing daerah.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para petani tembakau dapat mengembangkan tanaman lain sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.