• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenlu Berhasil Bebaskan 12 WNI Korban Online Scam di Myanmar

Editor
Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:25
Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)

Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)

BANDUNG – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai korban penipuan online di Myawaddy, Myanmar.

Pembebasan ini dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 16.00 waktu setempat, dengan para WNI diseberangkan dari Myanmar ke Thailand.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Melalui keterangan resmi Kemenlu, kesebelas WNI tersebut berangkat ke Thailand antara Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan. Namun, mereka terjebak dalam situasi sulit, di mana mereka disekap dan dipaksa bekerja sebagai penipu online dan terlibat dalam judi online.

Selain itu, mereka mengalami kekerasan fisik dan kesulitan berkomunikasi karena telepon genggam mereka ditahan. Beberapa dari mereka berhasil menghubungi KBRI Yangon untuk melaporkan keadaan mereka.

Pengaduan tentang para korban diterima Kementerian Luar Negeri pada Agustus 2024. Sejak saat itu, Kemenlu dan KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyampaikan nota diplomatik dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar.

Mereka juga menjalin komunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy serta membangun kerja sama bilateral dan regional untuk memfasilitasi pembebasan.

Hingga saat ini, Kemenlu telah berhasil mengeluarkan 65 WNI dari wilayah tersebut. Namun, masih ada sekitar 69 WNI yang tengah diupayakan untuk dikeluarkan dari Myawaddy.

Kementerian Luar Negeri mengingatkan seluruh WNI yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku, untuk menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang atau kerja paksa.

Tags: Korban Online ScamMyanmarPenipuan Tenaga KerjaTKI

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.