• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2024 Naik 7,3% (YoY)

Editor
Senin, 14 Oktober 2024 - 02:03
utang luar negeri Posisi Investasi Internasional

Dolar amerika

BANDUNG – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2024 tetap terkendali.

Menurut siaran pers Bank Indonesia, posisi ULN Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar 425,1 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 7,3%.

RelatedPosts

Truk Tertabrak Kereta Pangrango di Sukabumi, 1 Tewas 2 Luka Berat

Gercep! Pelaku Penyiraman Air Keras 2 Anak Kakak-Beradik di Sumedang Ditangkap.

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha 2 Perusahaan Pegadaian

Perkembangan ULN tersebut bersumber dari sektor publik dan sektor swasta.

Posisi ULN Agustus 2024 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.

ULN pemerintah tetap terkendali.

Posisi ULN pemerintah pada Agustus 2024 sebesar 200,4 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 4,6% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada Juli 2024 sebesar 0,6% (yoy).

Perkembangan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan semakin terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9%); Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,6%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,3%).

Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

ULN swasta juga tetap terkendali.

Pada Agustus 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar 197,8 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 1,3% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2024 sebesar 0,5% (yoy).

Perkembangan ULN tersebut terutama didorong oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang mencatatkan pertumbuhan 1,6% (yoy). Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,3% dari total ULN swasta.

ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5% terhadap total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 31,0%, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,3% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Tags: bank indonesia

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Truk Tertabrak Kereta Pangrango di Sukabumi, 1 Tewas 2 Luka Berat

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Peristiwa kecelakaan kendaraan tertemper kereta api di perlintasan sebidang, kembali terjadi. Sebuah truk box tertabrak Kereta Api (KA) Pangrango...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap dua anak di bawah umur.(Foto:Istimewa).

Gercep! Pelaku Penyiraman Air Keras 2 Anak Kakak-Beradik di Sumedang Ditangkap.

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Tim Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat, bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap dua orang anak...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha 2 Perusahaan Pegadaian

Editor
19 Juni 2026

PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara, 2 perusahaan pegadaian disetujui perubahan lingkup usahanya dari tingkat provinsi menjadi...

(Foto: Dok. Kemenkeu)

Purbaya: Tiongkok Dukung Panda Bond

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan kuat People's Bank of China (PBOC) terkait rencana penerbitan...

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Telan Korban Jiwa, Pemkot Akselerasi Perbaiki Jalan Pasteur

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Pemkot) Bandung memastikan akan mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusul kecelakaan lalu lintas...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

6 Orang Diduga Perusuh Ditangkap Saat Demo Mahasiswa di Bandung

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi unjukrasa mahasiswa yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, berujung penangkapan enam orang diduga sebagai perusuh. Keenam pria...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.