• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jadi Tersangka Korupsi, Anggota DPRD Solo Ditahan Kejati Jabar

Editor
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 04:47
Kejati Jabar menetapkan anggota DPRD Solo terpilih, Kevin Fabiano sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar tahun 2021-2023.(Foto:Istimewa).

Kejati Jabar menetapkan anggota DPRD Solo terpilih, Kevin Fabiano sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar tahun 2021-2023.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menahan seorang anggota DPRD Solo terpilih bernama Kevin Fabiano. Kevin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah National Paraolympic Committe Indonesia (NPCI) periode tahun 2021-2023.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya, kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Kevin Fabiano, saat statusnya masih pelatih atletik di NPCI Jabar periode 2021-2023.

RelatedPosts

3 ‘Bang Jago’ Pemalak Pengusaha Mebel di Bandung Barat Diburu Polisi

bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera

bank bjb Teken Pedoman Kerja dengan SESKOAU Terkait Penyaluran Tunjangan Kinerja

Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 8 jam, KF (Kevin Fabiano) ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka, saat menjadi pelatih altletik di NPCI Jabar periode 2021 hingga 2023,” ujar Cahya, dalam keterangannya Jum’at (11/10/2024).

Cahya mengatakan, penetapan tersangka politisi PDI Perjuangan tersebut sekaligus juga dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung. Proses penahanan hingga 20 hari ke depan.

Selain Kevin, Kejati Jabar juga menetapkan seorang tersangka lainnya berinisial CA. Tersangka CA merupakan Bendahara NPCI Jabar, dan statusnya tahanan kota.

Cahya menjelaskan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka berupa mark-up anggaran, laporan pertanggungjawaban.(LPJ) fiktif, hingga pemotongan anggaran dana hibah NPCI Jabar 2021-2023. Total anggaran Rp.122 miliar.

Perbuatan dugaan korupsi kedua tersangka telah membuat kerugian negara hingga Rp 5 miliar. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(chd).

Tags: korupsi

Related Posts

Tangkapan layar aksi 'Bang Jago' melakukan pemalakan terhadap pengusaha mebel di Kabupaten Bandung Barat terekam CCTV dan viral.(Foto:Istimewa).

3 ‘Bang Jago’ Pemalak Pengusaha Mebel di Bandung Barat Diburu Polisi

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pemalakan disertai intimidasi dilakukan tiga orang preman terhadap pengusaha mebel di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, viral di...

bank bjb ORI

bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera

Editor
8 Juli 2026

BANDUNG – Investasi kini menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan. Di tengah berbagai pilihan instrumen investasi yang tersedia, setiap individu...

bank bjb kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung institusi negara melalui penguatan sinergi bersama Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Udara (SESKOAU).(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Teken Pedoman Kerja dengan SESKOAU Terkait Penyaluran Tunjangan Kinerja

Editor
8 Juli 2026

BANDUNG – bank bjb kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung institusi negara melalui penguatan sinergi bersama Sekolah Staf dan Komando TNI...

Survei konsumen April 2024

Survei Konsumen: Juni 2026, Keyakinan Konsumen Terjaga

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Survei Konsumen Bank Indonesia pada Juni 2026 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi terjaga. Hal ini tecermin...

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Temuan PPATK, Ada ASN Jabar Main Judi Online hingga Rp.800 Juta

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkap temuan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat aktivitas judi online....

Foto : Helikopter water bombing BNPB beroperasi memadamkan kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/6). (Bidang Komunikasi Kebebencanaan/Danung Arifin)

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Penanganan 49 Persen

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, TANGERANG – Kebakaran TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah memasuki hari ketujuh hingga Selasa (7/6) dimana...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat