• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Resmi Atur Kebijakan Perdagangan Kratom

Editor
Rabu, 09 Oktober 2024 - 07:13
Kratom.(FOTO: BNN Sumsel)

Kratom.(FOTO: BNN Sumsel)

BANDUNG – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru untuk mengatasi berbagai kendala dalam perdagangan komoditas kratom.

Hal itu seperti ketidakjelasan kepastian hukum, kontaminasi logam pada produk ekspor, dan harga yang rendah. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024, yang mengubah Permendag Nomor 22 Tahun 2023 mengenai barang yang dilarang untuk diekspor, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yang mengubah Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor.

RelatedPosts

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Pria di Cianjur Jualan Narkoba Buat Bayar Utang Istri, 0,64 Kg Sabu Disita

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, dalam sosialisasi implementasi teknis di Pontianak pada Senin (7/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Gubernur Kalimantan Barat, Harrison, serta 100 peserta dari pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan kementerian terkait.

Isy menjelaskan bahwa meskipun permintaan kratom dari negara tujuan ekspor cukup tinggi, ada usulan dari asosiasi kratom untuk melakukan pengaturan dalam ekspor. Usulan ini disetujui dan menjadi arahan Presiden dalam rapat internal pada 20 Juni 2024.

Kebijakan terbaru ini mengatur bahwa daun kratom utuh dan remahan berukuran lebih dari 600 mikron dilarang untuk diekspor, sedangkan kratom dalam bentuk bubuk dan remahan dengan ukuran kurang dari 600 mikron akan diatur melalui tiga instrumen: Eksportir Terdaftar (ET), Persetujuan Ekspor (PE), dan Laporan Surveyor (LS). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 11 Oktober 2024.

Isy menambahkan bahwa 80 persen wilayah Kalimantan Barat merupakan lahan subur untuk tanaman kratom, sehingga banyak petani beralih menanam kratom. Pada 2023, ekspor komoditas kratom mencapai USD 30,54 juta, dengan Amerika Serikat sebagai tujuan utama.

Harrison mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan dalam menerbitkan Permendag untuk mengatur tata niaga komoditas kratom dan berharap pengekspor dapat memastikan bahwa ekspor kratom yang dikirim digunakan untuk tujuan positif.

Untuk informasi lebih lanjut, Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 dapat diunduh di situs resmi Kementerian Perdagangan.

https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/3083/1

Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No. 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dapat diunduh melalui tautan https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/3084/1

Tags: kemendagKratomPermendag

Related Posts

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyapa penyandang disabilitas di sela-sela acara “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,...

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Pria di Cianjur Jualan Narkoba Buat Bayar Utang Istri, 0,64 Kg Sabu Disita

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Berjualan narkoba jenis sabu, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi. Pria berusia 40 tahun tersebut, berdalih...

Jembatan menghubungkan warga dua desa di Kabupaten Sukabumi, terputus akibat banjir.(Foto:Istimewa).

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses penghubung dua desa, terputus. Hujan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.