• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pantai Katapang Condong

Editor
Selasa, 08 Oktober 2024 - 04:07
Polres Sukabumi mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial DJ, meninggal dunia pada Sabtu malam, 21 September 2024.

Polres Sukabumi mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial DJ, meninggal dunia pada Sabtu malam, 21 September 2024.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Sukabumi mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial DJ, meninggal dunia pada Sabtu malam, 21 September 2024.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

RelatedPosts

Indonesia-India Komitmen Jaga Perdamaian Dunia

Waspada Penipuan Catut Nama Wabup Kuningan

Realisasi Stimulus Transportasi Semester II Capai Target

“Pelaku menuduh rekan korban mencuri handphone miliknya. Dalam keadaan terpengaruh minuman keras, pelaku melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres melalui keterangan resmi.

Pada malam kejadian, pelaku N (19) bersama rekannya G (20) mendatangi korban DJ di sebuah warung di Citepus untuk membahas tuduhan pencurian. Diskusi tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga pelaku mengajak korban ke pinggir pantai sambil mengonsumsi alkohol. Hingga terjadi insiden penusukan.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka E (49), yang diduga sebagai otak penyembunyian jasad korban, memerintahkan tersangka lainnya untuk memindahkan jasad ke lokasi lain di kebun Cisolok untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Tersangka dalam kasus ini diancam dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Tags: kapolres sukabumipolres sukabumi

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Modi yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (07/07/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Indonesia-India Komitmen Jaga Perdamaian Dunia

Editor
7 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan India untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga perdamaian dan...

Modus penipuan catut nama Wakil Bupati Kuningan.(Image: Diskominfo Kab. Kuningan)

Waspada Penipuan Catut Nama Wabup Kuningan

Editor
7 Juli 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan...

Penumpang angkutan umum di pelabuhan.(Foto: Kemenhub)

Realisasi Stimulus Transportasi Semester II Capai Target

Editor
7 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pada pertengahan tahun 2026 lalu, Pemerintah telah mengumumkan kebijakan Paket Stimulus Ekonomi Untuk Semester II-2026 sesuai arahan...

Pembersihan sungai.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Waspada Potensi Hujan Ekstrem, Pemkot Jaga-Jaga

Editor
7 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya banjir di tengah musim kemarau. Langkah antisipatif tersebut...

Bupati Garut Dorong Seni Musik Islami

Editor
7 Juli 2026

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan seni musik Islami menjadi media dakhwa dan menjadi penggerak ekonomi daerah. SATUJABAR, GARUT –...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

19 Anggota Sindikat Perdagangan Bayi di Bandung Dituntut 5-10 Tahun Penjara

Editor
7 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus perdagangan bayi dari Bandung ke Singapura yang sudah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, memasuki agenda tuntutan. Jaksa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat