• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 3 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPR RI Resmi Sahkan Perubahan Ketiga UU Pelayaran

Editor
Selasa, 01 Oktober 2024 - 09:01
(FOTO: Humas Kemenhub)

(FOTO: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/9).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik pengesahan ini dan berharap dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayaran yang lebih berdaulat dan berkeadilan. Menhub juga mengungkapkan harapannya untuk menciptakan biaya logistik yang lebih efektif dan efisien, serta memperkuat ketahanan nasional sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Perubahan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan pelayaran rakyat dan penerapan asas cabotage.

RelatedPosts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

“Semua itu dapat terwujud melalui pemberdayaan pelayaran rakyat, penguatan asas cabotage, pengaturan kewajiban pelayanan publik, serta pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan,” ungkap Menhub.

DPR RI sebelumnya menginisiasi pengajuan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Pelayaran kepada Presiden melalui surat resmi. Dalam prosesnya, pemerintah menyusun pandangan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, serta stakeholder terkait.

Menteri Budi Karya menjelaskan, UU Pelayaran yang telah berusia 16 tahun ini perlu disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Pemerintah telah menyampaikan DIM RUU Pelayaran kepada Ketua DPR RI pada 5 September 2024, menugaskan Menhub sebagai leading sector bersama menteri-menteri terkait untuk membahas RUU tersebut.

Dalam hasil pembahasan panitia kerja pada 23 dan 24 September 2024, terdapat 67 angka perubahan dalam RUU Pelayaran dengan total 71 pasal, mencakup materi muatan baru serta perubahan yang disepakati. Beberapa perubahan tersebut termasuk penguatan regulasi pemberdayaan angkutan laut pelayaran rakyat, pengaturan kewajiban pelayanan publik, dan penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dihadiri oleh Pimpinan Komisi V DPR RI Ridwan Bae, serta perwakilan dari beberapa kementerian terkait.

Tags: dprMenhubPelayaran

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Editor
3 Mei 2026

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, belum semua pihak memberikan respons....

Ilustrasi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Foto:Istimewa).

Pemuda di Cianjur Tewas Dihajar Golok Bertubi-tubi Pria Berhelm

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban kebrutalan pria behelm yang menganiayanya seca sadis. Korban bernama Agit...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Dipicu Dendam, Pemuda di Sukabumi Tewas Dikeroyok

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi pengeroyokan menewaskan seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi pengeroyokan dipicu dendam pelaku terhadap korban yang melakukan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.