• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPR RI Resmi Sahkan Perubahan Ketiga UU Pelayaran

Editor
Selasa, 01 Oktober 2024 - 09:01
DPR RI Resmi Sahkan Perubahan Ketiga UU Pelayaran

(FOTO: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/9).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik pengesahan ini dan berharap dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayaran yang lebih berdaulat dan berkeadilan. Menhub juga mengungkapkan harapannya untuk menciptakan biaya logistik yang lebih efektif dan efisien, serta memperkuat ketahanan nasional sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Perubahan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan pelayaran rakyat dan penerapan asas cabotage.

RelatedPosts

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

2.000 Pegawai PU Main Judol, Transaksi Rp 12 Miliar, Menteri Evaluasi Sistem

Gubernur BI Lantik Pemimpin Satker

“Semua itu dapat terwujud melalui pemberdayaan pelayaran rakyat, penguatan asas cabotage, pengaturan kewajiban pelayanan publik, serta pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan,” ungkap Menhub.

DPR RI sebelumnya menginisiasi pengajuan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Pelayaran kepada Presiden melalui surat resmi. Dalam prosesnya, pemerintah menyusun pandangan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, serta stakeholder terkait.

Menteri Budi Karya menjelaskan, UU Pelayaran yang telah berusia 16 tahun ini perlu disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Pemerintah telah menyampaikan DIM RUU Pelayaran kepada Ketua DPR RI pada 5 September 2024, menugaskan Menhub sebagai leading sector bersama menteri-menteri terkait untuk membahas RUU tersebut.

Dalam hasil pembahasan panitia kerja pada 23 dan 24 September 2024, terdapat 67 angka perubahan dalam RUU Pelayaran dengan total 71 pasal, mencakup materi muatan baru serta perubahan yang disepakati. Beberapa perubahan tersebut termasuk penguatan regulasi pemberdayaan angkutan laut pelayaran rakyat, pengaturan kewajiban pelayanan publik, dan penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dihadiri oleh Pimpinan Komisi V DPR RI Ridwan Bae, serta perwakilan dari beberapa kementerian terkait.

Tags: dprMenhubPelayaran

Related Posts

Jalan kelok 23 atau Jalan Baru Kretek–Girijati yang menghubungan Kab. Bantul dan Kab. Gunungkidul.(Foto: Dok. Humas Kementerian PU)

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan uji coba open traffic Jalan Baru Kretek–Girijati selama tujuh hari, mulai 14...

Menteri PU Dody Hanggodo.(Foto: Humas Kementerian PU)

2.000 Pegawai PU Main Judol, Transaksi Rp 12 Miliar, Menteri Evaluasi Sistem

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan total nilai transaksi mencapai...

Mal Isnaini S. Meyyanti dilantik sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, pada tanggal 15 September 2026 di Jakarta.(Foto: Dok. Humas Bank Indonesia)

Gubernur BI Lantik Pemimpin Satker

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, melantik Mal Isnaini S. Meyyanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis...

rekomendasi harga emas antam, aneka tambang

Harga Emas Rabu 16/9/2026 Antam Rp 2.593.000 Per Gram

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 16/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.593.000 per gram...

Hewan laut penyu.(Foto: Humas Kemenpar)

Kemenpar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Perusakan Ekosistem Raja Ampat

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kemenpar atau Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mengecam keras dugaan tindakan wisatawan yang melakukan perburuan penyu dengan speargun di...

(Foto: Humas Kemenpar)

Konser Artis Global Dorong Ekonomi Indonesia

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata terus mendorong penguatan ekosistem event di Indonesia sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan daya tarik destinasi,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.