• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

4 Anggota Geng Motor Tersangka Penusukan di Sukabumi Ditangkap

Editor
Senin, 30 September 2024 - 06:16
Empat anggota geng motor tersangka pelaku penusukan di Kota Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Empat anggota geng motor tersangka pelaku penusukan di Kota Sukabumi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Empat orang pemuda yang menjadi tersangka pelaku penusukan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Keempat tersangka merupakan anggota geng motor.

Keempat tersangka pelaku penusukan yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, yakni berinisial MG alias Gibran (19), DF (19), AA (19), serta RD (18). Keempat tersangka tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Sukabumi.

RelatedPosts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan, keempat tersangka terlibat dalam perkelahian sekaligus tindak penganiayaan, salah satunya melakukan penusukan. Perkelahian dan Penusukan terjadi di Jalan R. Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu (29/09/2024) dinihari.

“Korbannya tiga orang. Ketiganya menderita luka tusukan senjata tajam dan harus menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Rita, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, Senin (30/09/2024).

Rita mengungkapkan, selain tercatat sebagai mahasiswa, keempat tersangka juga tergabung dalam kelompok, atau geng motor di Kota Sukabumi. Mereka tergabung dalam geng motor Mild.

Kejadian berawal saat keempat tersangka bersama kelompoknya sedang berkumpul di daerah Cikole. Sebuah sepeda motor melintas di depannya dengan mengeraskan suara knalpot.

Keempat tersangka berusaha mengejarnya. Sepeda motor korban berhasil dikejar dan diadang hingga terjadi perkelahian tidak seimbang.

“Dua korban berboncengan sepeda motor ditusuk salah seorang tersangka yang mengeluarkan pisau. Satu rekan tersangka juga turut menjadi korban,” ungkap Rita.

Keempat tersangka akan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan Pasal 170 ayat 2 junto Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keempat tersangka terancam hukuman pidana 5 hingga 10 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Kapolres Sukabumi KotaPolres Sukabumi Kota

Related Posts

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Bupati Cirebon Imron dan Duta Besar Bulgaria, Tanya Dimitrova.(Foto: Diskominfo Kab Cirebon)

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Editor
16 April 2026

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Industri Rebana....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.888.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.