• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

4 Anggota Geng Motor Tersangka Penusukan di Sukabumi Ditangkap

Editor
Senin, 30 September 2024 - 06:16
Empat anggota geng motor tersangka pelaku penusukan di Kota Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Empat anggota geng motor tersangka pelaku penusukan di Kota Sukabumi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Empat orang pemuda yang menjadi tersangka pelaku penusukan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Keempat tersangka merupakan anggota geng motor.

Keempat tersangka pelaku penusukan yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, yakni berinisial MG alias Gibran (19), DF (19), AA (19), serta RD (18). Keempat tersangka tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Sukabumi.

RelatedPosts

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan, keempat tersangka terlibat dalam perkelahian sekaligus tindak penganiayaan, salah satunya melakukan penusukan. Perkelahian dan Penusukan terjadi di Jalan R. Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu (29/09/2024) dinihari.

“Korbannya tiga orang. Ketiganya menderita luka tusukan senjata tajam dan harus menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Rita, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, Senin (30/09/2024).

Rita mengungkapkan, selain tercatat sebagai mahasiswa, keempat tersangka juga tergabung dalam kelompok, atau geng motor di Kota Sukabumi. Mereka tergabung dalam geng motor Mild.

Kejadian berawal saat keempat tersangka bersama kelompoknya sedang berkumpul di daerah Cikole. Sebuah sepeda motor melintas di depannya dengan mengeraskan suara knalpot.

Keempat tersangka berusaha mengejarnya. Sepeda motor korban berhasil dikejar dan diadang hingga terjadi perkelahian tidak seimbang.

“Dua korban berboncengan sepeda motor ditusuk salah seorang tersangka yang mengeluarkan pisau. Satu rekan tersangka juga turut menjadi korban,” ungkap Rita.

Keempat tersangka akan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan Pasal 170 ayat 2 junto Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keempat tersangka terancam hukuman pidana 5 hingga 10 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Kapolres Sukabumi KotaPolres Sukabumi Kota

Related Posts

Maimanati Mutmainnah (24), Mahasiswi Unisba dilaporkan hilang.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada triwulan II tahun 2026 mencapai Rp511,8 triliun.(Foto: Setneg)

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi....

Makanan atau bahan makanan di minimarket.(Foto: Pexels)

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Editor
16 Juli 2026

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia. Sementara itu, data BPJPH menunjukkan...

Ridwan Kamil.(Foto:Istimewa).

Status Arkana Jadi Anak Angkat Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan Agama Bandung

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadikan Arkana Aidan Misbach sebagai anak angkatnya, dikabulkan Pengadilan Agama Bandung. Majelis...

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan Spanyol, Ernest Urtasun, di Kantor Kementerian Kebudayaan Spanyol, Madrid sepakat untuk memperkuat kerja sama kebudayaan Indonesia–Spanyol sekaligus dukungan terhadap pembentukan International Alliance for the Protection of Palestinian Culture sebagai upaya bersama melindungi identitas dan warisan budaya Palestina.(Foto: Kedubes RI Spanyol Via Kemenbud)

Indonesia dan Spanyol Bentuk Aliansi Perlindungan Warisan Budaya Pelestina

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, MADRID — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan Spanyol, Ernest Urtasun, di Kantor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat