• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tarif Listrik Periode Triwulan IV 2024 Tetap

Editor
Senin, 30 September 2024 - 05:21
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik. (FOTO: Humas PLN)

BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan IV atau periode Oktober-Desember Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, hari ini, Senin (30/9).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

RelatedPosts

Direktur FBI Temui Presiden Prabowo, Bahas Penyelundupan Artefak

BRT Segera Beroperasi, Jadi Andalan Warga Kota Bandung

Pajak Bumi dan Bangunan Lagi Diskon Besar!

Parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei s.d. Juli tahun 2024 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkapnya melalui keterangan resmi.

Lebih lanjut Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, yang mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian ESDM berharap PT PLN (Persero) dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dan terus meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat terjaga” pungkas Jisman.

Tags: Kementerian ESDMListrikPLN

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di Kertanegara, Jakarta, pada Rabu (22/07/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam upaya pengembalian artefak budaya Indonesia yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.(Foto: Setneg)

Direktur FBI Temui Presiden Prabowo, Bahas Penyelundupan Artefak

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di...

Pejabat berfoto bersama di sela Groundbreaking Indonesia Mass Transit Project (Mastran).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BRT Segera Beroperasi, Jadi Andalan Warga Kota Bandung

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – BRT atau Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya resmi memasuki tahap awal dengan dilaksanakannya Groundbreaking Indonesia Mass...

PBB Kota Bandung.(Image: Humas Pemkot Bandung)

Pajak Bumi dan Bangunan Lagi Diskon Besar!

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pajak Bumi dan Bangunan sedang didiskon dan sedang masa bebas denda, ungkap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 23/7/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 23/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Amri/Nita Kandas di Babak 32 Besar

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat