• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Majalengka Bongkar ‘Pabrik’ Uang Palsu, 4 Orang Ditangkap

Editor
Rabu, 25 September 2024 - 10:47
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menunjukkan barang bukti uang palsu yang disita dari para tersangka.(Foto:Istimewa).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menunjukkan barang bukti uang palsu yang disita dari para tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Polres Majalengka, Jawa Barat, membongkar tempat produksi pembuatan sekaligus peredaran uang dolar dan rupiah palsu. Empat orang yang terlibat dalam praktik pembuatan dan peredaran uang palsu (upal) di rumah yang dijadikan ‘pabrik’ tersebut, ditangkap.

Terbongkarnya praktik pembuatan uang dolar dan rupiah palsu, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, mengamankan tersangka bernama Widodo Maryanto. Tersangka diamankan di Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (19/09/2024) lalu.

RelatedPosts

Danantara Jalin Kemitraan Strategis dengan Produsen Protein Global – JBS Group

Taman Nasional Rinjani: Titik Api Berhasil Dipadamkan

BGN Perkuat Pengawasan MBG, Libatkan Guru untuk Edukasi

“Dari diamankannya tersangka WM (Widodo Maryanto), kami berhasil membongkar tindak pidana praktik pembuatan sekaligus peredaran uang dolar dan rupiah palsu di wilayah Kabupaten Sumedang. Tersangka diamankan di Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, pada Kamis, 19 September 2024,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, dalam keterangan pers, di Markas Polres (Mapolres Majalengka), Selasa (24/09/2024).

Indra mengatakan, tersangka WM diamankan setelah membayar utang menggunakan campuran uang asli dan palsu. Merasa dikelabui oleh tersangka yang membayar utangnya Rp 4 juta menggunakan sebagian uang palsu, korban melaporkannya ke Polres Majalengka.

“Ada empat tersangka yang kami amankan, terlibat dalam praktik pembuatan sekaligus peredaran uang dolar dan rupiah palsu. Mereka terdiri dari warga Majalengka, Sumedang, dan Kota Bandung,” ungkap Indra.

Indra menjelaskan, tiga tersangka, AS (Agus Supriadi), DS (Deni Sugiyanto), dan NR (Nurjaman), diamankan di sebuah rumah, yang dijadikan tempat produksi uang dolar dan rupiah palsu di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dari ‘pabrik’ uang palsu (upal) tersebut, disita barang bukti upal dolar senilai 2,5 miliar, serta upal rupiah pecahan 10 ribu, 50 ribu dan 100 ribu senilai hampir Rp 400 juta. Selain itu, juga turut diamankan mesin berikut alat-alat pencetak upal.

Para tersangka mengaku, hanya mengedarkan upal yang diproduksinya di wilayah Kabupaten Majalengka dan Sumedang. Aksi kejahatannya telah berlangsung selama 5 tahun.

Para tersangka akan dijerat Pasal 26 ayat 1, 2, dan 3 junto Pasal 36 ayat 1, 2, dan 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang. Ancaman hukuman pidananya selama 10 tahun hingga 15 tahun kurungan penjara, serta denda hingga Rp 10 miliar.(chd)

Tags: polda jabarPolres Majalengka

Related Posts

Wisma Danantara

Danantara Jalin Kemitraan Strategis dengan Produsen Protein Global – JBS Group

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Danantara Indonesia, melalui Danantara Investment Management (DIM), telah menjalin kemitraan strategis jangka panjang dengan JBS Group, produsen...

Kebakaran lahan dan hutan di Taman Nasional Gunung Rinjani.(Foto: Humas Kemenhut)

Taman Nasional Rinjani: Titik Api Berhasil Dipadamkan

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, MATARAM - Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama unsur terkait bergerak cepat menangani kebakaran hutan...

BGN menggelar rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu (8/8).(Foto: Humas BGN)

BGN Perkuat Pengawasan MBG, Libatkan Guru untuk Edukasi

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - BGN atau Badan Gizi Nasional meminta guru dan tenaga kependidikan ikut terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Kerja sama pengelolaan sampah pemerintah daerah.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati & Wali Kota Bogor Tandatangani PKS Pengelolaan Sampah

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal...

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Kepala BGN: Ompreng Cantumkan Tanda Kedaluwarsa

Editor
9 Agustus 2026

Kepala BGN Sudaryono mengatakan ompreng harus cantumkan tanda kedaluwarsa mulai pekan depan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan...

Komunitas motor Royal Enfield.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Farhan: Komunitas Topang Pariwisata dan Promosi Kota Bandung

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai keberadaan komunitas dapat turut memperkuat sektor pariwisata sekaligus menjadi sarana promosi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat