BANDUNG – Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (23/09/2024).
Kegiatan itu sekaligus merupakan kunjungan Yudia yang bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan cepat dan efisien.
Yudia mengapresiasi kecepatan layanan, mengungkapkan bahwa proses perpanjangan SIM hanya memakan waktu lima menit.
Ia menekankan pentingnya MPP dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk layanan seperti perpanjangan SIM yang disediakan oleh Polres Sumedang.
Melalui keterangan resminya, Yudia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik, percaya bahwa MPP akan memberikan manfaat yang signifikan.