SATUJABAR, BANDUNG – Kasus penganiayaan seorang pria dicungkil matanya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil dituntaskan polisi. Tersangka pelaku akhirnya menyerahkan diri, setelah Polres Bogor dengan caranya melakukan pendekatan kepada ibu mertua tersangka, agar mau pulang ke Bogor dari persembunyiannya.
Polres Bogor tidak membutuhkan waktu lama untuk bisa mengamankan tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban Fauzan alias Icang. Korban dianiaya tersangka berinisial K alias O, dengan cara dicungkil bola matanya.
Cara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor melakukan pendekatan kepada ibu mertua tersangka, membuahkan hasil. Tersangka K alias O, luluh dan mau menyerahkan diri ke Markas Polres (Mapolres) Bogor.
“Jadi sudah dua hari terakhir, anggota Satreskrim kami melakukan pendekatan terus menjalin komunikasi dengan ibu kandung dari istri tersangka. Kepada ibu mertuanya tersebut, disampaikan jika tersangka termonitor sempat mampir ke rumahnya,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (21/09/2024).
Rio mengatakan, anggotanya juga menyampaikan tersangka telah mengganti ponselnya. Ibu mertuanya diminta agar bisa membujuk anaknya membawa suaminya pulang ke Bogor dari tempat persembunyiannya, untuk menyerahkan diri.
“Upaya pendekatan kepada ibu mertua memintanya menyerah tersangka ke polisi sebagai rasa sayangnya, membuahkan hasil. Alhamdulillah, pada Jumat (20/09/2024) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka menyerahkan diri ke Mapolres Bogor, diantar langsung oleh ibunya,” jelas Rio.
Rio mengungkapkan, Satreskrim Polres Bogor sebelumnya sudah mau mengejar tersangka ke daerah Jawa Tengah. Namun, pihak keluarga menghubungi dan berjanji akan membawa tersangka dari tempat persembunyiannya.
Aksi Balas Dendam
Tindakan penganiayaan terjadi di lokasi festival skuter di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (14/09/2024) malam lalu. Tersangka menganiaya Fauzan alias Icang, dengan mencungkil matanya gegara kesal istrinya telah diganggu dan dipukul korban.
“Motif penganiayaan karena tersangka kesal istrinya telah diganggu dan dipukul korban dengan botol bekas minuman keras,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.
Tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan istri tersangka terluka pada pelipis mata kirinya hingga mengalami pendarahan. Berawal dari kejadian tersebut, tersangka lalu melakukan tindakan balas dendam.
Viral di Medsos
Sebelumnya, video pasca tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka, beredar luas dan viral di media sosial (medsos). Rekaman video tersebut, memperlihatkan korban Fauzan alias Icang tergeletak berlumuran darah ditolong seorang pria sambil meraba bagian matanya yang terluka dan berdarah.
Dari video viral tersebut, Satreskrim Polres Bogor langsung melakukan pengusutan. Selain mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), polisi juga temui korban yang dibawa ke rumah sakit.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik, K alias O ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahananan di Mapolres Bogor.
Sementara itu, korban yang luka parah karena harus kehilangan salah satu bola matanya, hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.