BANDUNG– Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Perth, bersama Konsul Pensosbud, telah menghadiri tahapan akhir repatriasi 332 buah keramik TekSing dari Perth ke Jakarta melalui kargo udara pada 6 September 2024.
Penemuan keramik TekSing dalam jumlah besar melalui situs lelang ilegal terjadi pada tahun 2019. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Budaya Australia, Tony Burke, secara simbolis menyerahkan keramik-keramik tersebut kepada Duta Besar RI Siswo Pramono pada 17 Agustus 2022, untuk diproses repatriasi kembali ke Indonesia.
Setelah melalui proses panjang, seluruh koleksi keramik TekSing tersebut akhirnya telah dipulangkan ke Indonesia pada 8 September 2024. Proses repatriasi ini merupakan hasil koordinasi erat antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Perth dengan berbagai pihak terkait, terutama Tim Museum dan Cagar Budaya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
KJRI Perth bersama seluruh pihak terkait akan terus berkolaborasi untuk menjaga dan melestarikan aset budaya Indonesia di wilayah kerjanya.
Sumber: Kemlu