• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

NTN Jadi Indikator Kesejahteraan Nelayan

Editor
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 03:04
NTN

Nelayan (pexels)

BANDUNG: NTN atau Nilai Tukar Nelayan sebagai indikator pembangunan di APBN agar menjamin kesejahteraan nelayan.

Pemerintah dan DPR RI berkomitmen menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan nelayan kecil dan pengelolaan kawasan pesisir.

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Hal itu tercermin dengan ditetapkannya Nilai Tukar Nelayan (NTN).

NTN ditetapkan sebagai indikator pembangunan dalam APBN sejak tahun 2021.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin pun menekankan agar APBN harus menjamin kesejahteraan kepada nelayan kecil.

“Mengapa dimasukkan NTN. Tujuannya karena kami ingin pemerintah semakin memperhatikan kesejahteraan dari nelayan-nelayan kecil yang selama ini masih menghadapi berbagai persoalan. Kami ingin melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan kecil. Dimana, hal tersebut diukurnya melalui NTN. Jadi, ketika Bu Menkeu menyampaikan laporan terkini realisasi APBN, kami bisa memantau capaian dari indikator tersebut,” papar Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (14/10/2022).

INDIKATOR KESEJAHTERAAN NELAYAN

Sebagai informasi, NTN merupakan alat ukur kesejahteraan nelayan.

Yang diperoleh dari perbandingan besarnya harga yang diterima dengan harga yang dibayarkan oleh nelayan.

Pada APBN 2022, pemerintah dan DPR telah menetapkan NTN sebesar 104-106 dan sebesar 107-108 pada APBN 2023.

“Indikator ini memang masih belum sempurna. Karena Kemenkeu sendiri menyadari bahwa selama ini berbagai bantuan yang dialirkan pemerintah kepada petani maupun nelayan belum tertangkap dalam pengukuran NTN dan NTP. Makanya, kemarin ketika Rapat bersama BPS, Bu Menkeu meminta untuk melakukan penyempurnaan dalam penghitungan NTP dan NTN agar mampu mengukur dampak bantuan pemerintah pada kesejahteraan petani dan nelayan,” urai Puteri.

Lebih lanjut, Puteri juga mengungkap berbagai saluran anggaran dalam APBN yang dialokasikan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan kecil.

Antara lain melalui DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan, Dana Bagi Hasil Perikanan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor kelautan dan perikanan, hingga Bantuan Sosial.

“Kemudian ketika menghadapi dampak kenaikan harga BBM kemarin pun, APBN juga diarahkan untuk tetap melindungi daya beli bagi kelompok rentan, seperti petani dan nelayan melalui bantuan sosial. Dimana, banyak sekali nelayan yang terpaksa harus berhenti melaut karena imbas kenaikan harga BBM. Pun ketika mereka memaksa untuk pergi melaut, hasil tangkapannya tidak sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan. Karenanya, pemerintah daerah harus mengalokasikan 2 persen dari DAU/DBH untuk bansos yang menyasar nelayan, dengan total anggaran mencapai Rp2,17 triliun,” tegas Puteri.

Menutup keterangannya, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengaku perlu adanya sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pemberdayaan nelayan kecil dan pengelolaan pesisir.

“Karena masalahnya lintas sektoral dan lintas kepentingan sehingga mengharuskan kita untuk kerja bersama dan kolaborasi bersama. Kita harus kerja ‘keroyokan’ untuk mengatasi persoalan dari berbagai sisi yang perlu ditangani dari hulu hingga ke hilir,” tutup Puteri.

Tags: puteri komaruddin

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.