BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga orang yang berpura-pura sebagai korban kecelakaan untuk menipu pengendara dan meminta ganti rugi. Kasus ini mencuat setelah menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja berpura-pura terlindas kendaraan di jalan raya untuk meminta kompensasi dari pengendara yang tidak bersalah. Modus operandi ini dinilai sangat meresahkan dan mencemarkan nama baik Kota Bandung.
“Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, kami segera berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menindak para pelaku,” ujar Asep kepada Tim Humas Kota Bandung, Selasa, 10 September 2024.
Asep menambahkan, “Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, para pelaku telah diamankan oleh Polrestabes Bandung. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.”

Selain penangkapan pelaku, Dishub juga menertibkan juru parkir liar di area tersebut untuk menghindari tindakan serupa yang merugikan masyarakat.
“Kami telah menggeser tukang parkir yang tidak bertanggung jawab dari lokasi tersebut,” tambahnya dikutip dari situs Pemkot Bandung.
Dishub dan Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan. Laporan dari masyarakat dianggap penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Tanpa laporan dari mereka, kami mungkin tidak akan mengetahui adanya modus seperti ini,” ungkap Asep.
“Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan Kota Bandung tetap aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Kota Bandung diharapkan dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik dan merugikan warganya.