• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Kota Bandung Ditertibkan

Editor
Kamis, 18 Juni 2026 - 06:19
Penertiban bangunan liar di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penertiban bangunan liar di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Bangunan liar (bangli) yang ditertibkan berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, menjadi sasaran penertiban dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026. Jumlah yang ditertibkan sebanyak 174 lapak.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya.

RelatedPosts

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Piala Dunia 2026 Grup D: Turkiye Tersingkir

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Penertiban dilaksanakan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kota Bandung, Kolonel Laut Irfan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, terdapat sekitar 174 bangunan liar yang menjadi target penertiban.

“Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” ujar Bambang seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 250 personel diterjunkan ke lapangan. Personel berasal dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan.

Penertiban dilakukan menggunakan dua unit alat berat berupa kendaraan beko untuk mempercepat proses pembongkaran.

Hingga hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berada di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat.

Bambang menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan (Rumija) agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Selain itu, penertiban juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib dan aman.

“Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” katanya.

Operasi gabungan ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai ditertibkan.

Setelah penertiban rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Tags: Bangunan Liarkota bandungsatpol pp

Related Posts

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan' setelah menganiaya nasabahnya. Kedua penagih...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026 Grup D: Turkiye Tersingkir

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SAN FRANCISCO – Piala Dunia 2026, Jum’at 19 Juni 2026 atau Sabtu 20 Juni 2026 WIB di Grup D...

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik. Namun demikian,...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026 Grup C: Brazil VS Haiti 3-0

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, PHILADELPHIA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau 12 Juni – 20 Juli...

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji Bersama jajaran berfoto bersama dengan panitia dan delegasi lai saat dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026, di Balestier Ballroom, Aloft Singapore Novena, Kamis (18/6/2026).(Foto: Kemenpar)

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata ramah muslim atau...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.668.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.