• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pilkada Dikembalikan ke DPRD Baru Wacana

Editor
Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:21
pilkada dikembalikan ke dprd

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Foto: Geraldi/nvl

BANDUNG: Pilkada dikembalikan ke DPRD baru sebatas wacana.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menegaskan hingga kini belum ada pembahasan wacana pilkada dikembalikan melalui DPRD.

RelatedPosts

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Pihaknya tengah fokus mengawasi dan konsultasi berbagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada tahapan Pemilu yang akan berlangsung.

“Wacana terkait Pilkada, belum ada pembahasan. Sejauh ini masih 27 November 2024. Dengan Undang-Undang yang tidak direvisi, yakni UU Pilkada nomor 10 tahun 2016,” ungkap Saan kepada wartawan, Rabu kemarin (11/10/2022).

Ditambahkannya, jika ada kelemahan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah mendatang, lebih baik dilakukan perbaikan,.

Bukan malah mengembalikan pilkada lewat DPRD.

Sebaliknya jika pilkada dikembali ke DPRD, menurut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini hal itu merupakan sebuah kemunduran.

“Menurut saya apabila pilkada langsung ini dinilai ada kelemahan-kelemahan, itu yang kita perbaiki bersama. Bukan berarti kita kembali kita mundur ke masa lalu,” tambahnya dikutip situs DPR

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang.

Politisi dari Daerah pemilihan Sumatera Utara III ini juga mengungkapkan bahwa sejauh ini Komisi II DPR belum membicarakan terkait wacana pilkada lewat DPRD.

Dia menegaskan pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan perintah undang-undang.

“Perintah Undang-Undang tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan itu di Komisi II,” jelasnya.

Selain itu Junimart menjelaskan wacana pilkada lewat DPRD tidak dapat dijadikan jaminan untuk menghindari transaksional.

Dan hal itu kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang lebih mendetail untuk hal itu.

Sebagaimana diketahui, belakangan muncul wacana Pilkada melalui DPRD, setelah pertemuan Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) beberapa waktu lalu.

Disebutkan bahwa kedua lembaga ini sepakat untuk menilik kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat, tapi melalui DPRD.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD menurut Bamsoet tetap memenuhi asas demokrasi.

Tags: dprdpilkadasaan mustofasaan mustopa

Related Posts

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan data center kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi..(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital...

harga saham

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menangkap...

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun, berakhir dengan kembali ke...

Wisatawan.(Foto: Dok. Kemenpar)

Bebas Visa Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.