• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Potensi Energi Panas Bumi Indonesia Masih Belum Dimanfaatkan Secara Optimal

Editor
Jumat, 06 September 2024 - 07:10
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

BANDUNG – Indonesia dikenal memiliki potensi energi panas bumi yang sangat besar, mencapai 23,6 Gigawatt (GW). Namun, saat ini baru sekitar 11% dari potensi tersebut yang telah dimanfaatkan, yaitu sebesar 2.597 Megawatt (MW).

Pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi tidak hanya meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional, tetapi juga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat, salah satunya melalui bonus produksi panas bumi yang diterima oleh Pemerintah Daerah.

RelatedPosts

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gigih Udi Atmo, mengungkapkan harapannya agar realisasi penyetoran bonus produksi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil panas bumi.

“Realisasi bonus produksi diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di daerah setempat,” ujar Gigih pada acara Rekonsiliasi Perhitungan Bonus Produksi Pengusahaan Panas Bumi Triwulan II 2024 untuk WKP Eksisting di Bogor, Rabu (4/9) melalui siaran pers.

Gigih menyebutkan bahwa realisasi bonus produksi panas bumi pada tahun 2023 lalu mencapai Rp138 miliar, sedangkan pada triwulan I tahun 2024 ini baru mencapai Rp29 miliar. Secara kumulatif, realisasi bonus produksi panas bumi sejak tahun 2014 hingga triwulan I tahun 2024 mencapai Rp929 miliar.

Usulan Pengelolaan Bonus

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah mengusulkan agar Ditjen Bina Keuangan Daerah memperbarui pedoman pengelolaan bonus produksi panas bumi dalam APBD Tahun 2025 mendatang. Gigih berharap dengan adanya pembaruan pedoman umum tersebut, pemanfaatan bonus produksi panas bumi dapat lebih tepat sasaran dan sinergis dengan program-program lainnya di Pemerintah Daerah.

Pengaturan mengenai bonus produksi panas bumi diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016, dan Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2017. Beberapa ketentuan yang berlaku antara lain:

  1. Alokasi minimal sebesar 50% dari bonus produksi harus digunakan untuk masyarakat sekitar PLTP.
  2. Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyusun kriteria untuk masyarakat sekitar daerah penghasil panas bumi.
  3. Penggunaan bonus produksi diprioritaskan untuk bidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, penyediaan listrik, air bersih, dan pengelolaan sampah.

Manfaat pemberian bonus produksi panas bumi termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah kerja panas bumi (WKP), serta dukungan terhadap program pemerintah untuk mengurangi stunting dan kemiskinan ekstrem. Selain itu, diharapkan juga dapat membangun rasa memiliki terhadap proyek panas bumi dan menciptakan hubungan harmonis antara pengembang, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kegiatan rekonsiliasi perhitungan bonus produksi panas bumi adalah rutinitas yang dilakukan oleh Direktorat Panas Bumi c.q Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, yang dilaksanakan triwulanan untuk WKP Eksisting dan tahunan untuk WKP Izin Pemegang Panas Bumi (IPB).

Tags: ESDMKementerian ESDMPanas BumiPLTP

Related Posts

Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Polisi Usut dan Buru Pelaku

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria menodongkan senjata api ke pengendara mobil di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku...

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas serta mekanisme Pengajuan Pengembalian...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah melakukan penghentian sementara operasional PT Seven Sky View melalui pemblokiran akses perusahaan pada Sistem...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Nasional Naik Jadi 338 Titik, Menhut Turun Langsung di Kalteng

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali meningkat. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Satoru Mochizuki.(Foto: Dok. PSSI)

PSSI: Arigatou, Satoru Mochizuki!

Editor
6 November 2026

JAKARTA – PSSI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satoru Mochizuki atas dedikasi serta kontribusinya selama menangani Timnas Putri Indonesia....

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sindikat pemalsuan identitas kendaan. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku yang terlibat, sekalus menjadi penadah sepeda...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.