• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sudirman, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Cirebon 

Editor
Kamis, 05 September 2024 - 09:39
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.(Foto:Istimewa).

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.(Foto:Istimewa).

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

SATUJABAR, BANDUNG – Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 silam, dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.
Enam terpidana lainnya telah lebih dulu dikembalikan setelah sempat ‘dipinjam’ penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), saat melakukan penyelidikan terkait DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus tersebut.
Terpidana Sudirman tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (05/09/2024) siang. Terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, tiba  menggunakan kendaraan transpas, dari Lapas Banceuy, Kota Bandung.
Sudirman menyusul enam terpidana lainnya yang dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, setelah sempat ‘dipinjam’ penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, saat melakukan penyelidikan terkait DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus tersebut.
Keenam terpidana, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto. Terpidana Sudirman tidak dikembalikan secara bersamaan, karena saat itu masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Jadi saudara Sudirman hari ini (Kamis), dipastikan sudah tiba di Lapas Kelas I Cirebon, di Jalan Kesambi, Kota Cirebon,” ujar salah seorang dari tim kuasa hukum terpidana, Sudirman, Jan S. Hutabarat, saat dihubungi wartawan, Kamis (05/09/2024).

Dalam Kondisi Sehat

Jan mengatakan, Sudirman dalam kondisi sehat. Bahkan, kliennya tersebut merasa gembira bisa kembali berada di Lapas Kelas I Cirebon.
Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri, membenarkan, terpidana Sudirman sudah kembali berada di Lapas Kelas I Cirebon. Sudirman tiba, Kamis, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Sudah, tadi siang (Kamis), sekitar jam satu,” ujar Andri, membenarkan.
Andri mengatakan, terpidana Sudirman dalam kondisi sehat. Kepastian tersebut setelah diperiksa oleh tim kesehatan di Lapas Kelas I Cirebon, sebelum Sudirman menghuni kamar tahanannya.
Sudirman bersama-sama enam terpidana lainnya, saat ini sedang mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang menjeratnya. Melalui upaya PK yang diajukannya, mereka ingin membuktikan bukan sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sudah Dikembalikan
Sebelumnya, enam dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, sudah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, pada Kamis (15/08/2024) lalu.
Satu terpidana bernama Sudirman, belum dikembalikan karena masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengembalian keenam narapidana tersebut berdasarkan surat dari Polda Jabar, yang menyatakan, keperluan peminjaman para narapidana telah selesai, menyusul putusan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.
Hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, yang menyampaikan keenam narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.
Tags: Lapas CirebonSudirmanVina Cirebon

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat