• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 29 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Atasi Ilegal Mining Perlu Kesadaran Semua Pihak, Kata Menteri ESDM

Editor
Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:01
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(FOTO: ESDM)

BANDUNG – Pertambangan ilegal atau tanpa izin memang memiliki dampak yang sangat merugikan bagi negara dan masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyakini untuk menyelesaikannya diperlukan kesadaran semua pihak (kesadaran kolektif), mulai dari pemerintah, DPR RI, masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Terkait dengan illegal mining, kita akan buat forum khusus untuk berdiskusi, seperti Focus Group Discussion (FGD) agar konsumsinya terbatas. Saya akan bongkar saja karena saya mantan pengusaha jadi aga sedikit tahu,” ujar Bahlil menjawab pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (26/8).

Bahlil menegaskan kegiatan pertambangan ilegal sangat merugikan masyarakat dan negara sehingga diperlukan konsensus bersama.

“Tetap saya harus sepakat dengan Bapak dan Ibu (anggota Komisi VII) semua. Ini menjadi konsensus dan keinginan kita bersama kalau kita ingin melakukan perubahan pada negara,” lanjut Bahlil.

Penyelesaian pertambangan ilegal ini, ditegaskan Bahlil, memerlukan kesadaran semua pihak, termasuk aparat enegak hukum.

“Illegall mining ini sampai ayam tumbuh gigi pun tidak akan selesai kalau ini tidak menjadi kesadaran kolektif terutama pada kami (pemerintah), yang ada di sini (DPR RI), dan aparat penegak hukum karena ini menyelesaikan masalah tanpa masalah. Saya komit kita akan selesaikan,” pungkas Bahlil.

Pembentukan Ditjen Baru

Terkait dengan pertambangan ilegal, Komisi VII DPR RI sepakat untuk membentuk direktorat jenderal baru dengan nama Ditjen Penegakan Hukum atau Ditjen Gakum.

“Kementerian ESDM itu sudah selayaknya mempunyai lembaga penegakan hukum, seperti di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ucap Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto masih di acara yang sama.

Menurut Sugeng, Ditjen Gakum sangat diperlukan kementerian ESDM karena jika Kementerian ESDM mempunyai badan penegak hukum akan memiliki otoritas penuh untuk menindak tegas pelanggar hukum.

“Konsep Ditjen Gakum ini sudah sampai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Hukum dan HAM. Cuma saat itu suasana tarik menarik dan akhirnya tidak jadi,” ungkap Sugeng.

Lebih lanjut, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba Bambang Suswantono mengatakan, Kementerian ESDM sudah lama mengajukan penambahan Ditjen baru ini ke Menpan RB dan hingga sekarang belum terealisasi.

Tags: Bahlil LahadaliaESDM

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.