BANDUNG – Pemerintah Kota Cimahi meresmikan dua taman baru hasil revitalisasi pada Selasa (20/8/2024). Peresmian ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi.
Kedua taman tersebut adalah Taman Adiraga yang terletak di Jalan Terusan Sudirman dan Taman Sriwijaya di simpang Jalan Sriwijaya-Gandawijaya.
Revitalisasi kedua taman ini didanai melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) Bank BJB.
Dalam acara peresmian, Dicky Saromi menekankan pentingnya keberadaan taman sebagai ruang terbuka hijau yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Keberadaan taman merupakan ruang terbuka yang sangat penting bagi masyarakat,” ungkap Saromi dilansir situs Pemkot Cimahi.
Saromi menjelaskan bahwa pendanaan melalui CSR merupakan bagian vital dari pembangunan infrastruktur kota.
“Program ini mendukung pembangunan infrastruktur kota, terutama untuk fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Saromi menyebutkan bahwa taman memiliki peran strategis dalam pembentukan struktur kota dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
“Taman bukan hanya ruang terbuka hijau, tetapi juga tempat berkumpul dan membentuk komunitas yang memberikan kontribusi positif bagi daerahnya. Oleh karena itu, kita perlu terus memelihara dan menambah jumlah taman,” jelasnya.
Saromi juga menyoroti fungsi sosial taman sebagai tempat interaksi dan aktivitas warga. “Taman penting sebagai ruang sosial di kota, di mana orang dapat bertemu dan beraktivitas,” tuturnya.
Pihak pemerintah berharap masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan taman-taman tersebut.
“Kita harus bersama-sama menjaga dan melestarikan taman. Taman yang ditata dengan baik dapat mempererat kehidupan sosial dan membawa kebahagiaan bagi warga Cimahi,” pungkas Saromi.
Kepala Dinas DPKP Kota Cimahi, Endang, menambahkan bahwa revitalisasi taman ini mengikuti Perda Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan PJSL Bagi Perusahaan di Kota Cimahi dan Keputusan Wali Kota Cimahi tentang Pembentukan Forum dan Sekretariat TJSL.
Endang juga menegaskan pentingnya perjanjian kerjasama dalam pengelolaan lahan, seperti pada Taman Adiraga yang dikelola bersama Kodim 0609/Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi.
“Kedua taman ini diharapkan menjadi ruang alternatif bagi warga Cimahi untuk beraktivitas, berinteraksi sosial, rekreasi, dan olahraga. Pengelolaan taman akan dilanjutkan oleh DPKP dengan rencana pengembangan lebih lanjut,” tutup Endang.