• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 19 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

375 Napi dan 4 Anak Binaan di Jabar Dapat Remisi Bebas di Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Editor
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 08:38
375 Napi dan 4 Anak Binaan di Jabar Dapat Remisi Bebas di Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Sebanyak 375 orang napi dan 4 anak binaan di Lapas dan Rutan di Jabar mendapat remisi bebas di peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), memberikan remisi. Sebanyak 16.395 orang narapidana menerima remisi umum saru (RU-I), berupa pengurangan sebagian, dan 375 narapidana menerima remisi umum dua (RU-II), langsung bebas.

Jumlah warga binaan yang saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), serta LPKA di wilayah Jabar, sebanyak 25.395 orang.

RelatedPosts

2 Warga Sumedang Korban KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan

Gegara Dendam, Pemuda di Bandung Luka Berat Dianiaya 2 Temannya

Kemenpar Penetrasi Pasar Jepang di Tourism Expo Japan 2026

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.395 narapidana menerima RU-I berupa pengurangan sebagian, dan 375 narapidana menerima RU-II, langsung bebas.

Selain itu, terdapat 119 dari 147 anak binaan menerima remisi dan pengurangan masa pidana umum (PMPU). Dari jumlah tersebut, 115 anak binaan menerima PMPU-I berupa pengurangan sebagian, dan 4 anak binaan menerima PMPU-II, langsung bebas.

“Di kantor wilayah (Kemenkumham) Jabar, jumlah total narapidana yang mendapatkan remisi 16.772 orang dari 25.395 orang. Narapidana yang langsung bebas sebanyak 375 orang, diantaranya ada 4 anak-anak bebas pada hari ini,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, kepada wartawan, Sabtu (17/08/2024).

Robianto mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif dalam mengikuti program pembinaan di Lapas, tempat mereka dibina.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

“Semua narapidana tipikor (tindak pidana korupsi) dapat semuanya. Pokoknya dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022, tidak terhalang bagi semua narapidana berhak untuk mendapatkan remisi umum. Asal memenuhi syarat, rata-rata dapat remisi satu sampai enam bulan,” jelas  Robianto.

Terbanyak Remisi

Sementara itu, Lapas, Rutan, LPKA terbanyak yang memberikan remisi umum bagi narapidana, yakni Lapas Kelas II-A Cibinong sebanyak 1.263 narapidana. Lapas Kelas II-A Cikarang, sebanyak 1.154 Narapidana, dan Lapas Kelas II-A Bekasii, 1.111 narapidana.

Untuk Lapas, Rutan, LPKA terbanyak yang memberikan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan, yakni LPKA Kelas II-Bandung, sebanyak 109 orang anak binaan. Lapas Kelas II-A Bekasi, sebanyak 5 anak, dan Lapas Kelas II-A Cikarang, 3 anak.

Robianto menambahkan, syarat untuk mendapatkan remisi, diantaranya syarat administratif atas putusan pidana dari hakim. Sementara syarat substansifnya, mereka berkelakuan baik selama dibina.

“Aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada. Seperti kegiatan keagamaan, pendidikan, keterampilan, kesenian, sebagai syarat untuk bisa mendapat remisi,” ungkap Robianto.

Mantan Ketua DPR

Lapas Sukmiskin sebagai lapas khusus bagi napi terkait kasus korupsi,  pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, yang mendapatkan remisi umum seluruhnya sebanyak 310 warga binaan. Total penghuni lapas saat ini berjumlah 434 orang. Dari 310 yang mendapatkan RU-I, atau remisi sebagian, sebanyak 308 orang narapidana.

Salah satu yang dipastikan mendapat remisi adalah mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Dari 310 yang dapat remisi, ada dua nama narapidana tipikor mendapatkan remisi umum seluruhnya, atau bebas langsung.

Tags: lapas

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

2 Warga Sumedang Korban KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Gegara Dendam, Pemuda di Bandung Luka Berat Dianiaya 2 Temannya

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami luka berat akibat dianiaya dua temannya. Aksi penganiayaan yang dipicu dendam...

Etalase pariwisata Indonesia di "Tourism Expo Japan 2026" yang berlangsung pada 24–27 September 2026 di Hall E2, Tokyo Big Sight, Jepang.(Dok. Kemenpar)

Kemenpar Penetrasi Pasar Jepang di Tourism Expo Japan 2026

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperluas jangkauan promosi pariwisata Indonesia di pasar Jepang melalui partisipasi dalam "Tourism Expo Japan 2026"...

Direktur Utama KAI Commuter Mochamad Purnomosidi (kiri) dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna.(Foto: Website bank bjb)

bank bjb dan KAI Commuter Bersinergi Hadirkan Ekosistem Transaksi Digital yang Terintegrasi

Editor
18 September 2026

DEPOK – bank bjb terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis guna memperluas jangkauan layanan perbankan sekaligus menghadirkan solusi finansial...

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forkopimda dan ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (18/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab Bogor)

Bupati Bogor dan Ribuan Warga Shalat Istisqa

Editor
18 September 2026

CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat...

Sekretastis Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, TI (54), tersangka pelecehan seksual terhadap siswi PKL.(Foto:Istimewa).

Ada Falisitas Karoke di Ruang Kerja Sekdishub Sukabumi, Tersangka Pelecehan Seksual Siswi PKL

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polisi mengungkap adanya fasilitas karoke di ruang Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersangka kasus pelecehan seksual...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.