• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

375 Napi dan 4 Anak Binaan di Jabar Dapat Remisi Bebas di Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Editor
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 08:38
Sebanyak 375 orang napi dan 4 anak binaan di Lapas dan Rutan di Jabar mendapat remisi bebas di peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79.(Foto:Istimewa).

Sebanyak 375 orang napi dan 4 anak binaan di Lapas dan Rutan di Jabar mendapat remisi bebas di peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), memberikan remisi. Sebanyak 16.395 orang narapidana menerima remisi umum saru (RU-I), berupa pengurangan sebagian, dan 375 narapidana menerima remisi umum dua (RU-II), langsung bebas.

Jumlah warga binaan yang saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), serta LPKA di wilayah Jabar, sebanyak 25.395 orang.

RelatedPosts

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.395 narapidana menerima RU-I berupa pengurangan sebagian, dan 375 narapidana menerima RU-II, langsung bebas.

Selain itu, terdapat 119 dari 147 anak binaan menerima remisi dan pengurangan masa pidana umum (PMPU). Dari jumlah tersebut, 115 anak binaan menerima PMPU-I berupa pengurangan sebagian, dan 4 anak binaan menerima PMPU-II, langsung bebas.

“Di kantor wilayah (Kemenkumham) Jabar, jumlah total narapidana yang mendapatkan remisi 16.772 orang dari 25.395 orang. Narapidana yang langsung bebas sebanyak 375 orang, diantaranya ada 4 anak-anak bebas pada hari ini,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, kepada wartawan, Sabtu (17/08/2024).

Robianto mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif dalam mengikuti program pembinaan di Lapas, tempat mereka dibina.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

“Semua narapidana tipikor (tindak pidana korupsi) dapat semuanya. Pokoknya dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022, tidak terhalang bagi semua narapidana berhak untuk mendapatkan remisi umum. Asal memenuhi syarat, rata-rata dapat remisi satu sampai enam bulan,” jelas  Robianto.

Terbanyak Remisi

Sementara itu, Lapas, Rutan, LPKA terbanyak yang memberikan remisi umum bagi narapidana, yakni Lapas Kelas II-A Cibinong sebanyak 1.263 narapidana. Lapas Kelas II-A Cikarang, sebanyak 1.154 Narapidana, dan Lapas Kelas II-A Bekasii, 1.111 narapidana.

Untuk Lapas, Rutan, LPKA terbanyak yang memberikan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan, yakni LPKA Kelas II-Bandung, sebanyak 109 orang anak binaan. Lapas Kelas II-A Bekasi, sebanyak 5 anak, dan Lapas Kelas II-A Cikarang, 3 anak.

Robianto menambahkan, syarat untuk mendapatkan remisi, diantaranya syarat administratif atas putusan pidana dari hakim. Sementara syarat substansifnya, mereka berkelakuan baik selama dibina.

“Aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada. Seperti kegiatan keagamaan, pendidikan, keterampilan, kesenian, sebagai syarat untuk bisa mendapat remisi,” ungkap Robianto.

Mantan Ketua DPR

Lapas Sukmiskin sebagai lapas khusus bagi napi terkait kasus korupsi,  pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, yang mendapatkan remisi umum seluruhnya sebanyak 310 warga binaan. Total penghuni lapas saat ini berjumlah 434 orang. Dari 310 yang mendapatkan RU-I, atau remisi sebagian, sebanyak 308 orang narapidana.

Salah satu yang dipastikan mendapat remisi adalah mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Dari 310 yang dapat remisi, ada dua nama narapidana tipikor mendapatkan remisi umum seluruhnya, atau bebas langsung.

Tags: lapas

Related Posts

Jembatan menghubungkan warga dua desa di Kabupaten Sukabumi, terputus akibat banjir.(Foto:Istimewa).

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses penghubung dua desa, terputus. Hujan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.