• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Bogor

Editor
Jumat, 09 Agustus 2024 - 04:02
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan dan kepemilikan senpi ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan dan kepemilikan senpi ilegal. (FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Bogor bersama personel Polsek Klapanunggal menangkap seorang remaja berinisial SI (18) di rumahnya di Kampung Nambo, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu malam, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

SI (18) ditangkap atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal, sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

RelatedPosts

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

Tersangka dapat menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan juga diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa penangkapan SI (18) merupakan hasil pengembangan dari laporan warga terkait insiden penembakan yang terjadi pada Minggu dini hari, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 00.45 WIB.

Insiden tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor Yamaha NMAX warna biru, dengan nomor polisi F-5741-FDS, bernama MAFD (22), yang tertembak di Jalan Raya Narogong, Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Korban mengalami luka tembak di dahi yang menembus bagian kepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Thamrin Cileungsi untuk pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani operasi.

Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan dua tersangka tambahan, yaitu SI alias Joday (19) dan AZ alias Roy (30), di sebuah rumah kontrakan di Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil interogasi, SI alias Joday diketahui sebagai eksekutor penembakan yang memperoleh senjata api rakitan dari AZ alias Roy.

Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kasus ini.

Tags: polres bogorSenjata Api Ilegal

Related Posts

Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Polisi Usut dan Buru Pelaku

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria menodongkan senjata api ke pengendara mobil di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku...

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas serta mekanisme Pengajuan Pengembalian...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah melakukan penghentian sementara operasional PT Seven Sky View melalui pemblokiran akses perusahaan pada Sistem...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Nasional Naik Jadi 338 Titik, Menhut Turun Langsung di Kalteng

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali meningkat. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sindikat pemalsuan identitas kendaan. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku yang terlibat, sekalus menjadi penadah sepeda...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Editor
6 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.