• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satgas Pengawasan Barang Tertentu Tindak Produk Impor Ilegal Senilai Rp46,19 Miliar

Editor
Rabu, 07 Agustus 2024 - 04:19
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menandatangani Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menandatangani Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. (FOTO: Humas Kemendag)

BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berhasil menindak produk impor ilegal dengan nilai total mencapai Rp46,19 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose penindakan ini di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Dalam kesempatan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dan lembaga terkait dalam menertibkan importasi ilegal.

“Kita perlu kerja sama yang kuat antara Bareskrim, Kementerian Keuangan c.q Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, serta BPOM. Penindakan ini diharapkan juga dapat menumbuhkan pusat-pusat perdagangan dan mendukung UMKM,” ujar Zulkifli Hasan melalui siaran pers.

Turut hadir dalam ekspose tersebut adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Wahyu Widada, Brigjen Pol Helfi Assegaf dari Polri, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, dan BPOM. Mendag Zulkifli Hasan didampingi oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang.

Aksi Penindakan

Satgas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, yang berada di bawah Kementerian Perdagangan, melakukan penindakan terhadap kain gulungan (TPT) yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor yang diperlukan, seperti Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), Kewajiban Registrasi Barang Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), serta dokumen lainnya. Sebanyak kurang lebih 20.000 rol kain gulungan terjaring dalam operasi ini.

Selain itu, Bareskrim Polri menindak pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Ditjen Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok juga mengamankan 3.044 bal press pakaian bekas.

Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang menyita 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak, dll), 332 pak tekstil (nilon, poliester, sintetis, kulit, dll), 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik (laptop, telepon seluler, mesin fotokopi, dll), serta 5.896 garmen (pakaian jadi dan aksesori).

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

“Keseluruhan barang yang ditindak tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Kementerian Perdagangan saat ini tengah melakukan riset mendalam untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif guna membasmi impor ilegal.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyatakan bahwa impor ilegal menjadi perhatian serius dari Bareskrim, mengingat dampaknya yang merugikan negara dan berdampak negatif pada pengusaha kecil dan UMKM.

“Bareskrim akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan impor ilegal ini. Kami siap mendukung segala langkah yang diambil untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam mencapai kemajuan negara,” ujar Wahyu Widada.

Tags: kemendagMendag Zulkifli HasanProduk Impor Ilegal

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.