• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satgas Pengawasan Barang Tertentu Tindak Produk Impor Ilegal Senilai Rp46,19 Miliar

Editor
Rabu, 07 Agustus 2024 - 04:19
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menandatangani Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menandatangani Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. (FOTO: Humas Kemendag)

BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berhasil menindak produk impor ilegal dengan nilai total mencapai Rp46,19 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose penindakan ini di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dan lembaga terkait dalam menertibkan importasi ilegal.

“Kita perlu kerja sama yang kuat antara Bareskrim, Kementerian Keuangan c.q Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, serta BPOM. Penindakan ini diharapkan juga dapat menumbuhkan pusat-pusat perdagangan dan mendukung UMKM,” ujar Zulkifli Hasan melalui siaran pers.

Turut hadir dalam ekspose tersebut adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Wahyu Widada, Brigjen Pol Helfi Assegaf dari Polri, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, dan BPOM. Mendag Zulkifli Hasan didampingi oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang.

Aksi Penindakan

Satgas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, yang berada di bawah Kementerian Perdagangan, melakukan penindakan terhadap kain gulungan (TPT) yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor yang diperlukan, seperti Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), Kewajiban Registrasi Barang Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), serta dokumen lainnya. Sebanyak kurang lebih 20.000 rol kain gulungan terjaring dalam operasi ini.

Selain itu, Bareskrim Polri menindak pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Ditjen Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok juga mengamankan 3.044 bal press pakaian bekas.

Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang menyita 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak, dll), 332 pak tekstil (nilon, poliester, sintetis, kulit, dll), 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik (laptop, telepon seluler, mesin fotokopi, dll), serta 5.896 garmen (pakaian jadi dan aksesori).

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

“Keseluruhan barang yang ditindak tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Kementerian Perdagangan saat ini tengah melakukan riset mendalam untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif guna membasmi impor ilegal.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyatakan bahwa impor ilegal menjadi perhatian serius dari Bareskrim, mengingat dampaknya yang merugikan negara dan berdampak negatif pada pengusaha kecil dan UMKM.

“Bareskrim akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan impor ilegal ini. Kami siap mendukung segala langkah yang diambil untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam mencapai kemajuan negara,” ujar Wahyu Widada.

Tags: kemendagMendag Zulkifli HasanProduk Impor Ilegal

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.