• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Berikan Insentif Fiskal bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi

Editor
Selasa, 06 Agustus 2024 - 02:15
Realisasi pajak kota cimahi,pajak kota bandung,pangkas anggaran,sumedang

Pajak (pexels)

BANDUNG – Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya, guna mengendalikan inflasi nasional.

Penyerahan simbolis insentif ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta.

RelatedPosts

Kapan Puncak Arus Mudik Terjadi? Kata Polri H-2 Lebaran

Tenang! Cadangan BBM Cukup Untuk 28 Hari

Lebaran 2026: Masjid-masjid Dibersihkan

Menurut Wamenkeu Suahasil Nazara, “Dalam merancang insentif fiskal di APBN, salah satu kriterianya adalah pengendalian inflasi di daerah. Daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan baik akan mendapatkan insentif fiskal di tahun anggaran berjalan.”

Sejak tahun 2023, pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan mempertimbangkan tingkat inflasi di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. Wamenkeu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemda untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program untuk menjaga kestabilan harga, termasuk subsidi dan kompensasi. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memantau langsung kondisi pasar dan ketersediaan barang.

“Pemda harus memastikan harga di pasar wajar dan stabil, serta memantau distribusi dan infrastruktur untuk membantu mengurangi harga,” ujar Wamenkeu dikutip Setkab.

Wamenkeu juga meminta kepala daerah untuk memantau pertumbuhan ekonomi daerahnya agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih dari lima persen. Program pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pastikan APBD berjalan sesuai rencana, belanja produktif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan berdampak pada peningkatan daya beli dan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Wamenkeu berharap kepala daerah juga memantau aktivitas dunia usaha di daerah mereka, terutama yang terkait dengan produksi barang dan jasa serta penyerapan tenaga kerja.

Pada tahun 2024, jumlah daerah penerima alokasi insentif fiskal untuk pengendalian inflasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 50 daerah yang mendapatkan insentif fiskal, 36 di antaranya adalah daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan ini.

“Ada 14 daerah yang sudah pernah menerima insentif. Bagi daerah baru, pelajari kunci-kunci pengendalian inflasi agar bisa mendapatkan insentif di masa mendatang,” tegas Wamenkeu.

Tags: Kementerian Keuangan

Related Posts

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho,(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kapan Puncak Arus Mudik Terjadi? Kata Polri H-2 Lebaran

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK – Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada Rabu malam (18/3/2026) atau H-2 Lebaran, ungkap Kepala Korps Lalu...

Wamen ESDM Yuliot Tanjung.(Foto: Humas ESDM)

Tenang! Cadangan BBM Cukup Untuk 28 Hari

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BATANG – Saat ini, cadangan BBM nasional tercatat berada pada kisaran 27-28 hari, sehingga kebutuhan masyarakat dipastikan masih dapat...

Masjid Al Ukhuwah Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Lebaran 2026: Masjid-masjid Dibersihkan

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengintensifkan upaya kebersihan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dengan fokus...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Turun Lagi! Harga Emas Batangan Antam Kamis 19/3/2026 Rp 2.943.000 Per Gram

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Kamis 19/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.943.000 per gram sebelum...

Jalan Tol Jakarta-Cikampek.(Foto: Istimewa)

H-4 Libur Idulfitri 2026: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Editor
18 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H-4 libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/Lebaran...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Istimewa)

Menhub Dudy dan Kapolda Jabar Resmi Berlakukan One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung

Editor
18 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen. Pol. Rudi Setiawan resmi memberlakukan rekayasa lalu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.