• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Razia di Tempat Hiburan di Cianjur, 8 Orang Diamankan Positif Mengkonsumsi Narkoba

Editor
Senin, 05 Agustus 2024 - 07:34
Razia pengunjung tempat hiburan malam yang digelar Satresnarkoba Polres Cianjur.(Foto:Istimewa).

Razia pengunjung tempat hiburan malam yang digelar Satresnarkoba Polres Cianjur.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menggelar razia terhadap pengunjung di dua tempat hiburan malam.

Dalam razia tersebut, delapan orang pengunjung diketahui positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Delapan orang pengunjung yang diketahui positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang, diamankan di tempat hiburan malam di Jalan Ir. Haji Juanda dan kawasan Cipanas, Cianjur.

Mereka langsung digiring ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, razia di dua tempat hiburan malam digelar, pada Minggu (04/08/2024) malam. Para pengunjung yang dicurigai digeledah dan dilakukan tes urine.

“Dari hasil tes urine, sebanyak delapan orang diketahui positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang. Satu orang positif mengkonsumsi sabu, empat orang positif obat-obatan terlarang, dua orang positif pil ekstasi, dan satu orang lagi positif konsumsi tembakau sintetis,” ujar Septian kepada wartawan, Senin (05/08/2024).

Septian mengatakan, tidak mendapatkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dari hasil penggeledahan terhadap kedelapan orang tersebut. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak mendapatkan barang bukti dari kedelapan orang yang dinyatakan positif narkoba dan obat-obatan terlarang. Tapi, kami akan dalami dan kembangkan, untuk mengetahui pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang dari hasil pemeriksaan,” ungkap Septian.

Kedelapan orang positif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Razia sasaran tempat hiburan malam, akan terus digencarkan untuk menekan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cianjur.

Tags: narkobaPolres Cianjurrazia

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.