BANDUNG – Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan di wilayah hukumnya.
Pada Rabu (31/7/2024), di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, AKBP Indra Novianto menyerahkan sepeda motor yang berhasil disita dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya.
Penyerahan ini dilakukan setelah konferensi pers yang membahas enam kasus kejahatan dari bulan Juni hingga Juli 2024.
Kasus-kasus yang dibahas termasuk pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Salah satu korban, Dhafa Daiva Fhadhlillah (18), warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres dan jajaran kepolisian.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolres Majalengka dan tim yang telah bekerja keras. Semoga Polres Majalengka semakin sukses dalam menjaga keamanan,” ungkapnya.
Komitmen AKBP Indra Novianto dan timnya dalam memberantas kejahatan di Majalengka mendapat apresiasi dari masyarakat.
Mereka berharap Polres Majalengka terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.