• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Orang Sopir Sayuran Mengedarkan Sabu di Cianjur Diringkus Polisi, Hasilnya Buat Main Judi

Editor
Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang sopir ekspedisi sayuran di Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka mengaku, keuntungan hasil mengedarkan sabu digunakan untuk bermain judi online (judol).

RelatedPosts

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Kedua orang sopir ekspedisi sayuran, yang diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, berinisial DR (26) dan ER (26).

Kedua tersangka diringkus saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur.

“Kami mendapat informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, dan kami berhasil meringkus kedua tersangka saat melakukan transaksi sabu dengan sistem tempel,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Sabtu (27/07/2024).

Septian mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 51 gram.

Paket besar sabu baru diterima kedua tersangka, yang rencananya akan dibuat dalam paket-paket kecil untuk diedarkan.

“Kedua tersangka mengaku, mendapat keuntungan masing-masing Rp.500 ribu dari sabu yang diedarkannya. Keuntungan hasil mengedarkan sabu, digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Septian.

 

4 Kali Dapat Kiriman

Kedua tersangka telah empat kali mendapat kiriman sabu dan mengedarkannya di kawasan Puncak, Cipanas.

Kedua tersangka mengaku, ketagihan bermain judi online, sehingga kentungan hasil mengedarkan sabu digunakan majn judi oline dengan haràpan uangnya bisa berlipat ganda.

Septian menambahkan, masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan kedua tersangka, untuk bisa meringkus bandarnya.

Peredaran sabu di kawasan Puncak, Cipanas, diyakini ada otak, atau bandar besar, yang mengendalikannya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 junto Pasal 114 dan 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Tags: Polres Cianjur

Related Posts

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, bersama rombongan seusai...

Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada Penutupan Muktamar ke-35 NU di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin (31/08/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

Editor
31 Agustus 2026

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berjalan dalam dua...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam aspek konsolidasi keuangan perusahaan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama...

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Bupati Citra Alami Luka Memar

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengalami luka memar, setelah Jembatan Gantung Pongpet, yang baru diresmikannya tiba-tiba anjlok. Saat kejadian, Bupati,...

Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.(Foto: Humas Kemenhut)

Dugaan Pidana Kebakaran Bromo Tengger Semeru Diselidiki

Editor
31 Agustus 2026

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diselidiki Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.