• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Orang Sopir Sayuran Mengedarkan Sabu di Cianjur Diringkus Polisi, Hasilnya Buat Main Judi

Editor
Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang sopir ekspedisi sayuran di Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka mengaku, keuntungan hasil mengedarkan sabu digunakan untuk bermain judi online (judol).

RelatedPosts

Wamen Haji Indonesia dan Arab Bertemu di Madina, Ini yang Dibahas

Wali Kota Bandung Janji Prioritaskan Jalan Rusak

Pengakuan Youtuber ‘Resbob’ dalam Sidang Kasus Menghina Suku Sunda

Kedua orang sopir ekspedisi sayuran, yang diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, berinisial DR (26) dan ER (26).

Kedua tersangka diringkus saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur.

“Kami mendapat informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, dan kami berhasil meringkus kedua tersangka saat melakukan transaksi sabu dengan sistem tempel,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Sabtu (27/07/2024).

Septian mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 51 gram.

Paket besar sabu baru diterima kedua tersangka, yang rencananya akan dibuat dalam paket-paket kecil untuk diedarkan.

“Kedua tersangka mengaku, mendapat keuntungan masing-masing Rp.500 ribu dari sabu yang diedarkannya. Keuntungan hasil mengedarkan sabu, digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Septian.

 

4 Kali Dapat Kiriman

Kedua tersangka telah empat kali mendapat kiriman sabu dan mengedarkannya di kawasan Puncak, Cipanas.

Kedua tersangka mengaku, ketagihan bermain judi online, sehingga kentungan hasil mengedarkan sabu digunakan majn judi oline dengan haràpan uangnya bisa berlipat ganda.

Septian menambahkan, masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan kedua tersangka, untuk bisa meringkus bandarnya.

Peredaran sabu di kawasan Puncak, Cipanas, diyakini ada otak, atau bandar besar, yang mengendalikannya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 junto Pasal 114 dan 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Tags: Polres Cianjur

Related Posts

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, di Madinah, Minggu (29/03/2026).(Foto: Dok. Kementerian Haji dan Umrah)

Wamen Haji Indonesia dan Arab Bertemu di Madina, Ini yang Dibahas

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, MADINAH - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak  menegaskan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama, terutama terkait...

Perbaikan jalan di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Janji Prioritaskan Jalan Rusak

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 17 ruas jalan menjadi prioritas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk segera diperbaiki pada triwulan kedua...

Sidang kasus ujaran kebencian penghinaan Suku Sunda, dengan terdakwa, Muhammad Adimas Firdaus alias 'Resbob' kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (30/03/2026).

Pengakuan Youtuber ‘Resbob’ dalam Sidang Kasus Menghina Suku Sunda

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda di media sosial, dengan terdakwa Yotuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut Kaisar Jepang Naruhito. Presiden melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang Naruhito di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo, Senin (30/03/2026). (Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Disambut Hangat Kaisar Jepang Naruhito

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, TOKYO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang Naruhito di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo,...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Wakil Menteri Perhubungan Suntana.(Foto: Istimewa)

Jumlah Perjalanan Orang Selama Angkutan Lebaran 2026 capai 147,55 Juta

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah orang melakukan perjalanan selama masa Angkutan Lebaran (13-29 Maret 2026) mencapai 147,55 juta orang atau naik...

Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Dadang Sumarna, preman asal Garut Selatan, yang dikenal dengan sebutan Dadang 'Buaya', kembali harus berurusan dengan polisi. Dadang 'Buaya'...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.