• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Orang Sopir Sayuran Mengedarkan Sabu di Cianjur Diringkus Polisi, Hasilnya Buat Main Judi

Editor
Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang sopir ekspedisi sayuran di Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka mengaku, keuntungan hasil mengedarkan sabu digunakan untuk bermain judi online (judol).

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Kedua orang sopir ekspedisi sayuran, yang diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, berinisial DR (26) dan ER (26).

Kedua tersangka diringkus saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur.

“Kami mendapat informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, dan kami berhasil meringkus kedua tersangka saat melakukan transaksi sabu dengan sistem tempel,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Sabtu (27/07/2024).

Septian mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 51 gram.

Paket besar sabu baru diterima kedua tersangka, yang rencananya akan dibuat dalam paket-paket kecil untuk diedarkan.

“Kedua tersangka mengaku, mendapat keuntungan masing-masing Rp.500 ribu dari sabu yang diedarkannya. Keuntungan hasil mengedarkan sabu, digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Septian.

 

4 Kali Dapat Kiriman

Kedua tersangka telah empat kali mendapat kiriman sabu dan mengedarkannya di kawasan Puncak, Cipanas.

Kedua tersangka mengaku, ketagihan bermain judi online, sehingga kentungan hasil mengedarkan sabu digunakan majn judi oline dengan haràpan uangnya bisa berlipat ganda.

Septian menambahkan, masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan kedua tersangka, untuk bisa meringkus bandarnya.

Peredaran sabu di kawasan Puncak, Cipanas, diyakini ada otak, atau bandar besar, yang mengendalikannya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 junto Pasal 114 dan 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Tags: Polres Cianjur

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Japan Open 2026

Japan Open 2026: Putri KW Melaju ke 16 Besar

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium. Kompetisi ini masuk BWF World...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat