• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Editor
Senin, 01 Juli 2024 - 04:13
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jabar bersama tim hukumnya menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Senin (01/07/2024).

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jabar bersama tim hukumnya menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Senin (01/07/2024).

SATUJABAR, BANDUNG – Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, jadi digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, hari ini, Senin (01/07/2024).

Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai pihak termohon hadir, setelah sebelumnya tidak datang memenuhi panggilan, dan hakim tunggal, Eman Sulaeman, memutuskan sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, ditunda.

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Tim hukum Polda Jabar hadir memenuhi panggilan sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, di PN Bandung, pukul 08.45 WIB.

Tim hukum dari Polda Jabar berjumlah 15 orang, menyatakan kesiapannya mengikuti sidang gugatan praperadilan, dengan agenda pembacaan permohonan.

“Kami dari kuasa hukum Polda Jabar sesuai undangan dari pengadilan, Insya Allah siap mengikuti sidang. Kami (tim hukum) berjumlah 15 orang. Untuk hal lain tidak perlu sampailan disini karena menyangkut materi di persidangan,” ujar Kombes Pol. Nurhadi Handayani, sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jabar, kepada wartawan saat tiba di PN Bandung.

Agenda Sidang

Nurhadi menambahkan, agenda sidang sesuai yang diterima Polda Jabar, selaku termohon, pembacaan gugatan dari pemohon (kuasa hukum Pegi Setiawan). Tim hukum Polda Jabar siap memberikan jawaban.

Disinggung soal ketidakhadiran dalam sidang praperadilan sebelumnya, Nurhadi mengungkapkan, alasan tidak bisa menghadiri sidang praperadilan, pada Senin pekan lalu (24/06/2024), karena Polda Jabar sedang mengikuti rangkaian sidang praperadilan untuk kasus-kasus lain.

“Kami (Polda Jabar) ada jadwal sidang praperadilan dari polres lainnya. Jadi ada kegiatan yang sama dalam waktu bersamaan,” ungkap Nurhadi.

Nurhadi menyebutkan, agenda sidang praperadilan, di antaranya di Jakarta Selatan mewakili Polres Sukabumi, di wilayah hukum Polres Indramayu, serta wiayah hukum Polres Subang terkait kasus kecelakaan 12 korban. Semua agenda sidang praperadilan harus bisa dihadiri, termasuk hari ini dan Polda Jabar bisa hadir.

 

Tags: pegi setiawanpolda jabarVina Cirebon

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.