• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diatensi Kapolri dan Kapolda Jabar, Penanganan dan Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Sangat Hati-Hati

Editor
Kamis, 20 Juni 2024 - 07:42
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Shandi Nugroho.(Foto:Divisi Humas Polri).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Shandi Nugroho.(Foto:Divisi Humas Polri).

SATUJABAR, BANDUNG – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, memberikan atensi terhadap kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky.

Para penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, sangat hati-hati menangani dan menjalankan penyidikan.

RelatedPosts

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

Atensi, atau perhatian serius yang diberikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Shandi Nugroho.

“Kasus ini (kasus pembunuhan Vina dan Eky) menjadi perhatian serius Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jabar, dan para penyidik (Ditreskrimum Polda Jabar). Sebagai bentuk perhatian serius, dalam menangani dan menjalanan proses penyidikannya penuh dengan kehati-hatian,” ujar Sandi kepada wartawan di Mabes Polri.

Sandi menjelaskan, bentuk kehati-hatian penyidik, salah satunya dengan menjabarkan fakta-fakta berdasarkan alat bukti yang ada sebagai pedoman dasar.

Sebagai contoh alat bukti yang diperoleh penyidik untuk menjadi fakta, yakni foto keluarga Pegi.

“Maksudnya adalah tentu saja apa yang telah disampaikan penyidik sudah berpedoman alat bukti yang bisa menguatkan status tersangka (Pegi Setiawan) untuk dipidanakan,” jelas Sandi.

Kerja Keras Penyidik

Sandi menegaskan, mengapresiai kerja keras dari teman-teman Polda Jabar yang siang-malam telah melaksanakan kegiatan penyidikan secara profesional, prosedural, dan proporsional.

Proses penyidikan dilakukan dengan memeriksa sebanyak 70 saksi oleh Ditreskrimum Polda Jabar, dari saksi memberatkan maupun yang meringankan.

“Saksi yang diperiksa sebanyak 70 orang. Dari jumlah saksi tersebut, ada 18 saksi yang memberatkan maupun saksi meringankan tersangka (Pegi Setiawan),” ungkap Sandi.

Sandi menambahkan, ada juga saksi ahli, baik itu berkaitan dengan ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, hingga ahli IT.

Para saksi tersebut membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus yang telah menyita perhatian publik ini, secara terang benderang.

Berkas Dilimpahkan

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, untuk menyerahkan pelimpahan berkas perkara.

Pelimpahan berkas perkara, atau BAP (berita acara pemerilsaan) kasus pembunuhan Vina dan Eky, dengan tersangka PS, yang terjadi di Cirebon, 8 tahun silam, dilakukan secara bertahap.

“Pelimpahan berkas atas nama tersangka PS (Pegi Setiawan), dilakukan secara bertahap. Koordinasi dengan kejaksaan sudah dilakukan sebelumnya, untuk kelancaran pelimpahan berkas perkara tahap pertama,” kata Jules Abraham, Kamis (20/6/2024).

Jules Abraham berharap, pelimpahan berkas tahap pertama, tidak menemui kendala. Setelah berkas perkara dilimpahkan, penyidik tinggal menunggu hasil pemeriksaan dan penelitian dari jaksa, jika belum lengkap maka akan berusaha dilengkapi hingga berkas perkara dinyatakan lengkap, atau P21 oleh kejaksaan.

Tags: Kadiv Humas Polrikapolda jabarkapolriKasus Pembunuhan Vina

Related Posts

(Foto: Dok. Kemenekraf)

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Editor
22 April 2026

Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui serangkaian pendampingan intensif, proses kurasi...

Ilustrasi alat pemadam kebakaran portabel.(Foto: Istimewa)

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Editor
22 April 2026

Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri atas 6.057 unit APAP dan...

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH)...

harga saham

BEI Perkuat Pasar Karbon Indonesia Lewat Peluncuran “Aku Net-Zero Hero”

Editor
22 April 2026

Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat. SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa...

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap di 4,75 % Untuk Pertahankan Stabiltas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor
22 April 2026

SATUJARBAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Viral! Pria Ojol Lansia di Bandung Diamankan, Dituduh Lecehkan Penumpang

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria lanjut usia (lansia), yang menjadi pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan warga, viral...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.