• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Digelar 24 Juni 2024, Tim Hukum Polda Jabar Siap ‘Melawan’

Editor
Senin, 17 Juni 2024 - 08:22
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.(Foto:Istimewa).

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, rencananya akan digelar pada 24 Juni 2024.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menujuk hakim tunggal untuk mengadili sidang gugatan praperadilan, yang siap ‘dilawan’ Polda Jawa Barat (Jabar) dengan membentuk tim hukum dari bidang hukum (Bidkum) Polda Jabar.

RelatedPosts

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menunjuk Eman Sulaeman sebagai hakim tunggal yang akan mengadili sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sidang gugatan praperadilan yang telah diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan, rencananya akan digelar pada 24 Juni 2024 mendatang.

Dalam tugasnya nanti, hakim Eman Sulaeman akan memimpin sendirian sidang praperadilan Pegi Setiawan, dibantu seorang panitera. Eman Sulaeman adalah hakim yang bertugas di PN Bandung, sejak 5 Juli 2021.

Sebelumnya, sebanyak 22 kuasa hukum mengajukan permohonan atau gugatan praperadilan terhadap Polda Jabar, atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam. Gugatan praperadilan diajukan ke PN Bandung, pada Selasa (11/06/2024).

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, permohonan praperadilan telah terdaftar dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg.

Didaftarkan pada Selasa, 11 Juni 2024, dengan tergugat perkara adalah Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar.

 

Siap ‘Melawan’

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim hukum dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Tim hukum dibentuk dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, tim hukum dari Bidkum Polda Jabar telah dibentuk atas perintah langsung dari Kapolda Jabar, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus.

Tim hukum yang dibentuk tersebut telah siap menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka Pegi Setiawan, atau kuasa hukumnya ke PN Bandung.

“Bapak Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum dari Bidkum, dan langsung ditindaklanjuti. Tim hukum tentunya telah siap untuk menghadapi gugatan praperadilan (kasus pembunuhan Vina dan Eky) dari tersangka PS (Pegi Setiawan), ataupun kuasa hukumnya,” ujar Jules Abraham.

Jules Abraham menegaskan, tim hukum Polda Jabar akan menyiapkan semuanya dalam menghadapi gugatan praperadilan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja secara profesional, prosedural, dan proporsional dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi 8 tahun lalu dengan tersangka saat ini Pegi Setiawan. Sehingga Polda Jabar sudah siap untuk menghadapi gugatan praperadilan.

Tags: Sidang Gugatan Praperadilan Pegi SetiawanVina Cirebon

Related Posts

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kedatangan satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan terekam kamera jebak (camera trap) pada tanggal 10 Oktober 2026. Anak badak tersebut terpantau sedang berkubang bersama induknya yang teridentifikasi bernama Desy.(Foto: Dok. TNUK Via Kemenhut)

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) kembali...

Tambang batubara dan mineral

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Tahun lalu, Indonesia memasok hampir separuh batu bara yang diperdagangkan di dunia. Namun, harga batu bara justru jatuh...

Kementerian ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit Senilai Rp 200 Miliar di Riau

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Nikel ada di Sulawesi dan Maluku, batu bara tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Namun, selama ini sebagian besar...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Kemenhaj Blokir PT Assyifa Berkah Mandiri Karena Gagal Pulangkan 95 Jemaah

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi melakukan pemblokiran terhadap akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan...

Pembukaan IIFS 2026 dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, pimpinan serta perwakilan kementerian/lembaga, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), industri jasa keuangan syariah, Dewan Pengawas Syariah, asosiasi, dan akademisi.(Foto: Humas OJK)

Lewat Indonesia Islamic Finance Summit, OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Editor
3 November 2026

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif. Hingga September 2026,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Selasa 3/11/2026 Senilai Rp 2.541.000 Per Gram

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 3/11/2026 jenis batangan, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.541.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.