BANDUNG – Sebagai upaya koreksi terhadap biodiversitas perdagangan ikan hias laut (Marine Ornamental Fishes – MOF), saat ini Indonesia memiliki project riset berjudul “Indonesia Marine Ornamental Fishes in New Paradigm (Indonesia Mantap)”.
Kegiatan ini dilakukan dibawah kerja sama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan LPDP Kementerian Keuangan RI pada skema pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) serta dukungan para stakeholder pelaku perdagangan MOF di Indonesia.
Data spesies ikan hias laut dunia tengah menjadi perdebatan internasional. Pasalnya, hingga saat ini belum ada angka pasti terkait jumlah spesies MOF yang diperdagangkan secara global.
Dalam Technical Workshop on Marine Ornamental Fishes CITES yang berlangsung pada 7 – 10 Mei 2024 lalu, para ahli dan lembaga dunia menyebutkan angka yang berbeda-beda.
Berdasarkan kajian Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan UN Environment Programme World Conservation Monitoring Centre (UNEP-WCMC), terdapat sebanyak 1764 spesies MOF yang diperdagangkan di dunia.
The Ornamental Aquatic Trade Association (OATA) dan Ornamental Fish International (OFI) melaporkan 1040 spesies, International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebanyak 2682 spesiesed.
Sedangkan lembaga dan pakar lainnya menyebutkan sekitar 258-2667 spesies MOF dalam perdagangan global.
Menanggapi permasalahan tersebut, Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Kunto Wibowo menyampaikan opininya.
“Hingga saat ini data ikan hias laut sulit sekali diakses, termasuk Indonesia. Sehingga para ahli di dunia melakukan berbagai pendekatan untuk mendapatkan data jenis hingga volume perdagangan MOF guna menetapkan prioritas konservasi dan manajemen ikan hias laut ini. Hasilnya, bisa benar, bisa juga salah. Namun harapannya bisa mendekati,” ungkap Kunto melalui siarna pers.
Perbedaan data
Di Indonesia sendiri, hasil pendataan yang dilakukan Yayasan LINI dan pihak asosiasi eksportir ikan hias (Asosiasi Koral, Kerang, dan Ikan Hias Indonesia – AKKII dan Indonesia Ornamental Fish Exporters Association – INOFE) mencatat sebanyak 616 spesies MOF yang diperdagangkan Indonesia di pasar global.
Namun berdasarkan kajian CITES dan UNEP WCMC, Indonesia dilaporkan memasarkan sebanyak 1175 spesies atau sekitar 62% dari total spesies MOF yang diperdagangkan dunia.
Mengomentari perbedaan data perdagangan MOF Indonesia dengan hasil studi CITES-UNEP WCMC, taksonom yang sejak tahun 2010 fokus meneliti biodiversitas ikan laut ini memberikan tanggapannya.
“Mungkin saja terjadi kesalahan identifikasi. Karena selama ini pelaku perdagangan ikan hias melakukan identifikasi menggunakan foto atau gambar bukan melalui pengamatan dan pengukuran spesimen. Sehingga bisa saja dua spesies berbeda dihitung menjadi satu spesies yang sama (terjadi pengurangan). Atau justru sebaliknya, satu spesies dihitung menjadi dua spesies berbeda sehingga double counting,” tambah Kunto.