• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bantuan Siswa Madrasah Harus Segera Disalurkan

Editor
Selasa, 27 September 2022 - 02:31
bantuan siswa madrasah

Ketua DPR Puan Maharani (dpr.go.id/FOTO: Kresno)

BANDUNG: Bantuan siswa madrasah yang mencapai ratusan ribu siswa madrasah dari Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) harus segera disalurkan.

Hal itu ditegaskan Ketua DPR Puan Maharani seperti dikutip situs DPR.

RelatedPosts

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Jembatan Cipamuruyan Sukabumi, Negara Dirugikan Rp.9,8 Miliar

IHSG Selasa 30 Juni 2026 Ditutup Anjlok 3,05%

Pengangguran Kota Bandung Capai 99.300 Orang, Ini Langkah Pemkot

Menurut Puan, siswa madrasah seharusnya berhak memperoleh bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah segera merealisasikan bantuan bagi siswa-siswa madrasah itu.

“Kami mendesak agar Pemerintah memperhatikan nasib anak-anak yang belum memperoleh haknya mendapat bantuan PIP,” katanya dikutip situs DPR, Senin (26/9/2022).

Berdasarkan laporan dari Panja Pendidikan Keagamaan Komisi VIII DPR RI, ada lebih dari 2,6 juta siswa madrasah yang tahun ini berhak mendapat bantuan dana pendidikan.

PENERIMA MANFAAT

Rincian penerimanya adalah masing-masing satu jutaan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta empat ratus ribu lebih siswa Madrasah Aliyah (MA).

Dari 2,6 juta siswa madrasah itu, masih ada sekitar tiga ratus ribu lebih yang belum menerima haknya karena Kementerian Agama (Kemenag) masih kekurangan dana sebesar Rp 242,1 miliar. Puan pun berharap Pemerintah memberi perhatian terkait masalah ini.

“Jangan sampai anak-anak yang seharusnya berhak menerima bantuan pendidikan dikorbankan akibat terkendala alokasi anggaran,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia menekankan, semua anak berhak mendapatkan akses dan fasilitas pendidikan, termasuk mereka yang kurang mampu, sehingga menjadi tugas negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Puan juga mengingatkan mengenai janji Pemerintah agar dana pendidikan yang ditransfer ke Pemerintah Daerah dapat diakses sepenuhnya, termasuk bagi madrasah.

Menurut Puan, masih banyak anak di daerah kesulitan mendapat fasilitas pendidikan yang layak.

“Saya keliling ke berbagai daerah, saya menemukan berbagai masalah mengenai kurangnya fasilitas pendidikan bagi anak-anak. Ada yang tidak bisa sekolah karena sekolahnya sering kebanjiran, ada lagi yang karena tak punya seragam,” tukasnya.

Menurut Puan, permasalahan-permasalahan seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi.

Terkait masih kurangnya dana PIP untuk siswa madrasah, ia mengingatkan pentingnya regulasi yang pasti.

“Sehingga DAK ini bisa diakses oleh madrasah dan pesantren, yang kita ketahui mayoritas dikelola oleh yayasan swasta. Dengan adanya regulasi yang pasti, Pemda punya kewajiban mengalokasikan anggaran untuk bantuan pendidikan,” paparnya.

Ia pun menegaskan, hak anak dalam mendapat bantuan pendidikan wajib diberikan.

Puan menyebut, persoalan teknis penyaluran anggaran harus dapat diselesaikan.

“Percepat bantuan pendidikan yang menjadi hak anak-anak tersebut. Hak anak dalam memperoleh bantuan pendidikan dari Pemerintah tidak boleh diabaikan,” katanya.

Tags: bantuan pendidikanbantuan siswa madrasahpuan maharani

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dan Wadirreskrimsus, AKBP Edi Rahmat, menunjukan barang bukti kasus korupsi proyek jembatan Jembatan Cipamuruyan Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Jembatan Cipamuruyan Sukabumi, Negara Dirugikan Rp.9,8 Miliar

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi konstruksi Jembatan Cipamuruyan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari dugaan tindak...

Pergerakan IHSG Selasa 30 Juni 2026.(Image: Google Finance)

IHSG Selasa 30 Juni 2026 Ditutup Anjlok 3,05%

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – IHSG Selasa 30 Juni 2026 ditutup anjlok 3,05 % ke level 5.643.19. Menurut data Bursa Efek Indonesia...

Pencari kerja atau pengangguran.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengangguran Kota Bandung Capai 99.300 Orang, Ini Langkah Pemkot

Editor
30 Juni 2026

Pengangguran Kota Bandung yang saat ini masih mencapai sekitar 99.300 orang membutuhkan penanganan yang taktis dan strategis akibat pergolakan di...

Anggaran BRIN

Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 Kembali Dibuka

Editor
30 Juni 2026

Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026, pendaftaran pada 30 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan fokus memperkuat pengembangan talenta di...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Mutiara Selatan, Operasional Tembus 50 Tahun

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – KA Mutiara Selatan relasi Bandung–Surabaya Gubeng, menurut PT Kereta Api Indonesia (Persero), mencatat sebanyak 185.808 pelanggan (pulang-pergi)...

Terminal Kijing Pelindo di Kalimantan Barat/(Foto: Dok. Pelindo)

Terminal Kijing Ekspor Perdana, Lepas 180 Kontainer Hasil Bumi

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, MEMPAWAH – Terminal Kijing Pelindo Kalimantan Barat resmi melepas ekspor perdana (maiden voyage) menggunakan kapal milik PT Pulau Laut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.