• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pegi Alias Perong: Dalangi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 8 Tahun Buron, Ditangkap di Bandung, Ditetapkan Tersangka

Editor
Kamis, 23 Mei 2024 - 04:50
Pegi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar di kawasan Kopo, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pegi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar di kawasan Kopo, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Berakhir sudah pelarian Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil menangkapnya.

Delapan tahun buron dan ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang), Pegi kini sudah dijadikan sebagai tersangka, ditahan, bahkan diduga menjadi otak kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky di Cirebon, yang melibatkan 11 orang pelaku, dua masih DPO.

RelatedPosts

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

Kota Bandung menjadi lokasi penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, setelah delapan tahun buron sejak terjadinya kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, pada 27 Agustus 2016.

Pegi berhasil ditangkap Tim Direskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri, saat bekerja menjadi kuli bangunan di kawasan Kopo, Kota Bandung, pada Selasa malam (21/05/2024).

Saat ditangkap, Pegi sengaja berganti nama dengan panggilan Robi, sebagai siasatnya untuk menutupi jejak pelarian.

“Benar, tadi malam (Selasa), sudah berhasil kami amankan atas nama Pegi. Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Bandung,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, Rabu (22/05/2024).

Saat dibawa ke Markas Polda (Mapolda) Jabar dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik, terungkap Pegi diduga sebagai otak dibalik kasus pembunuhan keji terhadap korban Vina dan kekasihnya, Eky, yang terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Ditetapkan Tersangka

Status Pegi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Warga Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tersebut, langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jabar.

“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga menjadi otak dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang terjadi delapan tahun lalu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (22/05/2024).

Pegi yang selalu berpindah-pindah tempat selama buron, sempat menyulitkan polisi untuk melacak keberadaannya.

Untuk menutupi jejak pelariannya, dari Cirebon kemudian terakhir lama berada di Bandung, Pegi mengganti nama panggilan menjadi Robi.

Berkat kerja Tim Ditreskrimum Polda Jabar dipimpin Kombes Pol. Surawan, pelarian Pegi akhirnya terlacak.

Pegi sebagai satu dari tiga orang DPO, yang identitas dan ciri-cirinya telah disebarluaskan tersebut, ditangkap tanpa memberikan perlawanan.

Warga Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, membenarkan, wajah dalam foto yang sudah tersebar luas di media dan media sosial (medsos), adalah Pegi Setiawan.

Bahkan, Ketua RT setempat, Aries Lesmana, memastikan, wajah dalam foto tersebut bernama Pegi Setiawan, warganya, yang tinggal di rumah neneknya bersama ibu dan adik-adiknya.

Setelah berhasil menangkap Pegi, polisi melakukan penggeledahan di rumah milik neneknya.

Sejumlah dokumen berkaitan dengan kehidupan Pegi dibawa polisi, antara lain surat kelahiran, kartu keluarga, rapor, ijazah, serta foto-foto Pegi yang ditemukan di rumah.

“Selama proses penggeledahan disaksikan ketua RT, dan tiga orang anggota keluarga, sekaligus dimintai keterangannya. Proses penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/05/2024).

2 DPO Terus Diburu

Polda Jabar menegaskan, akan menyampaikan perkembangan dari penangkapan Pegi dan pengungkapan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky secara terang benderang.

Dengan ditangkapnya Pegi, saat ini tinggal menyisakan dua DPO, yang sedang diburu tim di lapangan.

Polda Jabar telah menyebarluaskan ciri-ciri kedua orang DPO yang sudah dirilis, termasuk melalui media sosial (medsos).

Bagi masyarakat yang mengenali nama dan ciri-ciri kedua DPO tersebut, dihimbau untuk melaporkan ke markas kepolisian terdekat.

Polda Jabar mengingatkan pelaku DPO untuk segera menyerahkan diri, karena pengejaran akan terus dilakukan sampai tertangkap.

Selain itu, diingatkan kepada siapa saja, termasuk pihak keluarga yang berusaha menyembunyikan kedua pelaku DPO, dapat diproses hukum.

Polda Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan kepolisian di luar Jawa Barat, karena tidak menutup kemungkinan kedua pelaku (DPO) yang masih buron, saat ini sudah berada di luar wilayah Jawa Barat.

Berikut ciri-ciri dua pelaku DPO yang dirilis dan telah disebarluaskan Polda Jabar:

Andi diperkirakan berusia 31 tahun. Memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berperawakan badan kecil, rambut lurus, serta warna kulit hitam.

Dani diperkirakan berusia 28 tahun. Memiliki tinggi badan 170 sentimeter, berperawakan badan sedang, rambut keriting, serta warna kulit sawo matang.

Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky alias Eki, terjadi pada 27 Agustus 2016, di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Aksi pembunuhan tersebut, juga disertai tindak pemerkosaan.

Kedua korban dibunuh secara keji oleh anggota geng motor. Setelah membunuh korban, para pelaku sempat merekayasa seolah-olah keduanya tewas karena musibah kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru berhasil menangkap 9 orang. Tujuh orang sudah berstatus terpidana dan sedang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup, masing-masing bernama Rivaldi Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Jaya.

Satu orang terpidana bernama Saka Tatal, sudah bebas setelah divonis hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

Pada Selasa malam (21/05/2024), satu dari 3 pelaku DPO, atas nama Pegi Setiawan alias Perong, berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri di Kota Bandung.

Tags: Pegi Perongpolda jabarVina Cirebon

Related Posts

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kedatangan satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan terekam kamera jebak (camera trap) pada tanggal 10 Oktober 2026. Anak badak tersebut terpantau sedang berkubang bersama induknya yang teridentifikasi bernama Desy.(Foto: Dok. TNUK Via Kemenhut)

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) kembali...

Tambang batubara dan mineral

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Tahun lalu, Indonesia memasok hampir separuh batu bara yang diperdagangkan di dunia. Namun, harga batu bara justru jatuh...

Kementerian ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit Senilai Rp 200 Miliar di Riau

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Nikel ada di Sulawesi dan Maluku, batu bara tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Namun, selama ini sebagian besar...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Kemenhaj Blokir PT Assyifa Berkah Mandiri Karena Gagal Pulangkan 95 Jemaah

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi melakukan pemblokiran terhadap akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan...

Pembukaan IIFS 2026 dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, pimpinan serta perwakilan kementerian/lembaga, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), industri jasa keuangan syariah, Dewan Pengawas Syariah, asosiasi, dan akademisi.(Foto: Humas OJK)

Lewat Indonesia Islamic Finance Summit, OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Editor
3 November 2026

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif. Hingga September 2026,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Selasa 3/11/2026 Senilai Rp 2.541.000 Per Gram

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 3/11/2026 jenis batangan, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.541.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.