• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sudah Lama Berada di Bandung, Pegi Jadi Kuli Bangunan Saat Ditangkap Polda Jabar

Editor
Rabu, 22 Mei 2024 - 05:40
Pegi Setiawan alias Perong, satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang telah berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Polri.(Foto:Dok.Ditreskrimum Polda Jabar).

Pegi Setiawan alias Perong, satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang telah berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Polri.(Foto:Dok.Ditreskrimum Polda Jabar).

SATUJABAR, BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan Pegi alias Perong, sudah lama berada di wilayah Bandung, sejak diburu karena buron dalam kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina (16) dan Muhamad Rizky alias Eky (16), Agustus 2016 lalu.

Tim Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Jabar dibantu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, berhasil menangkapnya saat menjadi kuli bangunan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, memastikan, Pegi alias Perong, memiliki nama lengkap Pegi Setiawan, warga Cirebon.

Pegi sudah lama berada di wilayah Bandung, dengan menjadi kuli bangunan untuk menutupi jejak.

“Kami dari Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri, semalam (Selasa), berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Identitas namanya Pegi Setiawan, warga Cirebon, berhasil ditangkap di Bandung,” ujar Jules Abraham kepada wartawan, Rabu (22/05/2024).

Jules Abraham mengatakan, Polda Jabar mendapatkan informasi, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Dari informasi tersebut, Pegi berhasil diamankan.

2 DPO Masih Diburu

Jules Abraham menegaskan, Polda Jabar akan menyampaikan perkembangan dari penangkapan Pegi secara terang benderang. Pegi masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Pegi alias Perong, satu dari tiga DPO (daftar pencarian orang) yang tengah diburu Ditreskrim Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky.

Dengan ditangkapnya Pegi, tinggal menyisakan dua DPO lagi, yang masih dalam pengejaran.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, membenarkan penangkapan Pegi, dilakukan tim pada Selasa malam (21/05/2024), di wilayah Kota Bandung.

“Benar, tadi malam (Selasa), sudah berhasil kami amankan atas nama Pegi. Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Bandung,” ujar Surawan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/05/2024).

Surawan mengatakan, Pegi saat ini sudah dibawa ke Markas Polda (Mapolda) untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Dengan penangkapan Pegi, tinggal menyisakan dua DPO lagi, yakni atas nama Dani dan Andi, yang masih dalam pengejaran Polda Jabar.

Polda Jabar telah menyebarluaskan ciri-ciri kedua DPO lagi yang sudah dirilis, termasuk melalui media sosial (medsos).

Bagi masyarakat yang mengenali nama dan ciri-ciri kedua DPO, dihimbau untuk melaporkannya ke markas kepolisian terdekat.

Polda Jabar mengingatkan pelaku DPO untuk segera menyerahkan diri, karena pengejaran akan terus dilakukan sampai tertangkap.

Selain itu, diingatkan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan kedua pelaku DPO, dapat diproses hukum.

Polda Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan kepolisian di luar Jawa Barat, karena tidak menutup kemungkinan pelaku (DPO) yang masih buron, saat ini sudah berada di luar wilayah Jawa Barat.

Berikut ciri-ciri dua pelaku DPO yang dirilis dan telah disebarluaskan Polda Jabar:

Andi diperkirakan berusia 31 tahun. Memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berperawakan badan kecil, rambut lurus, serta warna kulit hitam.

Dani diperkirakan berusia 28 tahun. Memiliki tinggi badan 170 sentimeter, berperawakan badan sedang, rambut keriting, serta warna kulit sawo matang.

Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky alias Eki, terjadi pada 27 Agustus 2016, di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kasus Pembunuhan juga disertai tindak pemerkosaan korban.

Kedua korban dibunuh secara sadis oleh anggota geng motor. Setelah membunuh korban, para pelaku merekayasa seolah-olah keduanya tewas karena musibah kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru berhasil menangkap 8 orang dan sudah berstatus terpidana (menjalani vonis hukuman penjara).

Pada Selasa malam (21/05/2024), satu dari 3 pelaku DPO, atas nama Pegi alias Perong berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar.

Tags: polda jabarVina Cirebon

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.