• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Bantah Intervensi BAP dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon

Editor
Jumat, 17 Mei 2024 - 04:56
Polda Jabar telah menetapkan Pegi alias Perong, Andi, serta Dani, 3 orang pelaku buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon sebagai DPO.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar telah menetapkan Pegi alias Perong, Andi, serta Dani, 3 orang pelaku buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon sebagai DPO.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah adanya intervensi penyidik dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eki (16).

Polda Jawa Barat juga telah memastikan kasus pembunuhan pasangan kekasih di Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 lalu tersebut, tetap bergulir dan upaya pencarian terhadap tiga pelaku yang hingga saat ini masih buron dan sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang), terus dilakukan.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menegaskan, tidak ada perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih, Vina dan Eki.

Menurut Surawan, faktanya bukan perubahan BAP, melainkan pencabutan keterangan para tersangka dalam BAP. Pencabutan keterangan dalam BAP-nya juga bukan atas intervensi, atau di bawah pengaruh penyidik saat itu.

“Sama sekali tidak ada perubahan BAP. Justru yang terjadi, para tersangka sendiri yang mencabut keterangan dalam BAP-nya, baik saat menjalani pemeriksaan saat di Mapolda Jabar, tahun 2016 lalu, maupun saat dalam persidangan,” tegas Surawan, kepada wartawan, Jumat (17/05/2024).

Pernyataan Surawan tersebut sekaligus membantah kecurigaan adanya intervensi Polda Jabar (penyidik) saat proses pemeriksaan para tersangka dalam kasus pembunuhan pasangan, Vina dan Eki.

Hotman Paris

Kecurigaan para tersangka di bawah pengaruh, disampaikan pengacara kondang, Hotman Paris, terkait perubahan BAP dari 8 tersangka yang saat ini sudah menjadi terpidana.

Hotman menyebutkan, kedelapan terpidana menghapus keterangan dalam BAP, soal keterlibatan tiga orang terduga pelaku lain yang saat ini masih buron.

“Dalam BAP, keterangan yang menyebutkan keterlibatan tiga pelaku DPO, dihapus. Keterangan 8 orang tersebut saat diperiksa sebagai tersangka” ujar Hotman dalam keterangan pers, Kamis (16/05/2024).

Hotman bersama keluarga korban kemudian mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, memerintahkan penyidikan ulang atas kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang dinilai sarat kejanggalan karena adanya perubahan BAP dan telah menyita perhatian masyarakat.

“Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di Jawa Barat. Delapan orang tersangka (sudah jadi terpidana) menyatakan ada tiga lagi pelaku saat di-BAP. Tapi pada perkembangannya, kok bisa mereka merubah BAP tersebut. Ada apa di balik ini,” ungkap Hotman.

Hotman menambahkan, sebagai ahli hukum pasti tahu dan orang biasa pun tahu. Sehingga ada apa di balik delapan orang yang tadinya bersama-sama mengakui ada keterlibatan tiga orang pelaku lagi (DPO), tentu itu bukan sebatas ilusi atau karangan semata.

Tetap Bergulir

Polda Jabar telah memastikan kasus pembunuhan terhadap pasangan kekasih Vina dan Eki tetap bergulir dan upaya pencarian tiga pelaku yang masih buron, dan sudah dijadikan DPO, terus dilakukan.

Ketiga orang DPO tersebut, yakni bernama Pegi alias Perong, Andi, serta Dani. Polda Jabar juga telah menyebarluaskan identitasnya, bahkan, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga turut membantu upaya untuk bisa menangkap ketiga DPO tersebut.

Kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky alias Eki, terjadi pada 27 Agustus 2016, di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kasus Pembunuhan juga disertai tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Kedua korban dibunuh secara sadis oleh anggota geng motor. Setelah membunuh korban, para pelaku merekayasa seolah-olah keduanya tewas karena musibah kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru berhasil menangkap 8 orang. Sementara tiga lainnya berstatus buron dan dinyatakan sebagai DPO hingga saat ini.

Ketiga DPO bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong, juga belum bisa dipastikan asli atau palsu.

Namun, Polda Jabar telah berusaha menelusurinya melalui sekolah, orangtua, hingga kerabat, untuk bisa memastikan kebenaran identitasn dan keberadaan ketiga orang DPO tersebut.

Tags: Kasus Vina CirebonVina Cirebon

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.