• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Pelaku Pembunuhan Alek Komarudin, Pria Lansia di Garut Ditangkap

Editor
Kamis, 09 Mei 2024 - 01:56
TR (32) dan HH (19), dua pelaku pembunuhan terhadap Alek Komarudin (72), warga Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.(Foto:Istimewa)

TR (32) dan HH (19), dua pelaku pembunuhan terhadap Alek Komarudin (72), warga Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus kematian pria lanjut usia (lansia) bernama Alek Komarudin, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya. Korban tewas karena dianiaya oleh dua orang pelaku yang mengaku dendam.

Alek Komarudin (72) tewas dianiaya dua orang pelaku berinisial TR (34) dan HH (19). Kedua pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Garut, empat hari setelah korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Minggu dinihari (05/05/2024).

RelatedPosts

Kasus Tabrak Lari di Jalan Pasteur Bandung, Pria Asal Majalengka Jadi Tersangka

7 Begal Sasar Nasabah Bank di Sumedang Asal Lampung Diringkus

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg Tambahan di Majalengka dan Subang

“Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi, di Bandung dan Bekasi. Pelaku berinisial TR terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dalam keterangan pers di Mapolres Garut, Kamis (09/05/2024).

Menurut Ari, motif aksi penganiayaan dilatarbelakangi dendam. Pelaku mengaku, menyimpan dendam lama sejak setahun lalu terhadap korban yang dituduh telah menganiaya salah seorang kakaknya.

“Pelaku melampiaskan perasaan dendamnya pada saat malam kejadian, Minggu 5 Mei 2024. Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam golok dan celurit hingga harus kehilangan nyawa,” ungkap Ari.

Kronologi kejadian, pelaku TR dan HH sengaja mendatangi rumah korban dalam keadaan mabuk mimuman keras (miras). Mereka masuk ke rumah dengan memanjat pagar lalu mematikan aliran listrik di rumah korban.

Ditebas Golok dan Celurit

Korban dianiaya tanpa ampun di kamarnya dengan ditebas golok dan celurit pada bagian kepala, wajah, dan perutnya hingga tewas bersimbah darah. Kematian korban baru diketahui pagi hari oleh salah seorang anaknya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Kedua pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 20 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Tags: Alek Komarudinpolres garut

Related Posts

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Kasus Tabrak Lari di Jalan Pasteur Bandung, Pria Asal Majalengka Jadi Tersangka

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung menetapkan RD, pemuda berusia 23 tahun, asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus tabrak lari di...

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika memberikan keterangan pers terkait pengungkapan komplotan begal sasar nasabah bank.(Foto:Istimewa).

7 Begal Sasar Nasabah Bank di Sumedang Asal Lampung Diringkus

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal mengincar nasabah bank sebagai sasaran kejahatannya. Tujuh anggota komplotan begal asal...

LPG 3 KG.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg Tambahan di Majalengka dan Subang

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyalurkan tambahan alokasi extra dropping LPG 3 Kg...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Prof Junsook Ioseph Hwang Director of Global R&DB Center (GRC) and ASEAN Smart City Program (ASPP) meninjau sejumlah fasilitas di kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jumat (24/07/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Ketika Bupati Sumedang Jalan Pagi Bareng Profesor Korea

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Prof Junsook Ioseph Hwang Director of Global R&DB Center (GRC) and...

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono sidak SPPB di Bogor.(Foto: Humas BGN)

Kepala BGN: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar...

Logo BNPB,kejadian bencana, penanganan bencana

Kejadian Bencana & Penanganan BNPB, Jum’at 24 Juli 2026

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada masyarakat di beberapa wilayah Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat