• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 29 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Pelaku Pembunuhan Alek Komarudin, Pria Lansia di Garut Ditangkap

Editor
Kamis, 09 Mei 2024 - 01:56
TR (32) dan HH (19), dua pelaku pembunuhan terhadap Alek Komarudin (72), warga Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.(Foto:Istimewa)

TR (32) dan HH (19), dua pelaku pembunuhan terhadap Alek Komarudin (72), warga Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus kematian pria lanjut usia (lansia) bernama Alek Komarudin, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya. Korban tewas karena dianiaya oleh dua orang pelaku yang mengaku dendam.

Alek Komarudin (72) tewas dianiaya dua orang pelaku berinisial TR (34) dan HH (19). Kedua pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Garut, empat hari setelah korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Minggu dinihari (05/05/2024).

RelatedPosts

Mantap! Kecelakaan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 di Jabar Turun hingga 89 Persen

PSSI Awards 2026: Jay Idzes Sabet Men’s Player of The Year

Menteri PU & Dirut Jasa Marga Cek Arus Balik di Kalikangkung

“Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi, di Bandung dan Bekasi. Pelaku berinisial TR terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dalam keterangan pers di Mapolres Garut, Kamis (09/05/2024).

Menurut Ari, motif aksi penganiayaan dilatarbelakangi dendam. Pelaku mengaku, menyimpan dendam lama sejak setahun lalu terhadap korban yang dituduh telah menganiaya salah seorang kakaknya.

“Pelaku melampiaskan perasaan dendamnya pada saat malam kejadian, Minggu 5 Mei 2024. Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam golok dan celurit hingga harus kehilangan nyawa,” ungkap Ari.

Kronologi kejadian, pelaku TR dan HH sengaja mendatangi rumah korban dalam keadaan mabuk mimuman keras (miras). Mereka masuk ke rumah dengan memanjat pagar lalu mematikan aliran listrik di rumah korban.

Ditebas Golok dan Celurit

Korban dianiaya tanpa ampun di kamarnya dengan ditebas golok dan celurit pada bagian kepala, wajah, dan perutnya hingga tewas bersimbah darah. Kematian korban baru diketahui pagi hari oleh salah seorang anaknya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Kedua pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 20 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Tags: Alek Komarudinpolres garut

Related Posts

Jalur Nagreg jalur rawan kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.(Foto:Istimewa)

Mantap! Kecelakaan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 di Jabar Turun hingga 89 Persen

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Jawa Barat, sejak 13 Maret telah resmi berakhir 25 Maret 2026. Dalam operasi kemanusiaan...

Jay Idzes.(Foto: Dok. PSSI)

PSSI Awards 2026: Jay Idzes Sabet Men’s Player of The Year

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jay Noah Idzes terpilih sebagai PT Freeport Indonesia Men’s Player of The Year dalam ajang PSSI Awards...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono (kanan) mendampingi tinjauan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau arus balik Idulfitri 1447H/2026.(Foto: Jasa Marga)

Menteri PU & Dirut Jasa Marga Cek Arus Balik di Kalikangkung

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi tinjauan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody...

(Foto: Setneg)

Presiden Pimpin Rapat Kabinet, Bahas Isu Strategis

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Sabtu (28/03/2026). Rapat...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Korlantas Polri)

Sabtu Malam, Arus Balik Terpantau Terkendali

Editor
29 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA - Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memonitoring pergerakan arus balik...

Kondisi lalu-lintas di jalur Nagreg ramai lancar. Tidak terjadi kepadatan arus balik di akhir pekan.(Foto:Istimewa).

Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik Akhir Pekan, Jalur Nagreg Melandai

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Volume arus balik Lebaran di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada H+7 Lebaran, Sabtu (28/03/2026), melandai. Tidak terjadi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.