• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Pelaku Pembunuhan Alek Komarudin, Pria Lansia di Garut Ditangkap

Editor
Kamis, 09 Mei 2024 - 01:56
TR (32) dan HH (19), dua pelaku pembunuhan terhadap Alek Komarudin (72), warga Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.(Foto:Istimewa)

TR (32) dan HH (19), dua pelaku pembunuhan terhadap Alek Komarudin (72), warga Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus kematian pria lanjut usia (lansia) bernama Alek Komarudin, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya. Korban tewas karena dianiaya oleh dua orang pelaku yang mengaku dendam.

Alek Komarudin (72) tewas dianiaya dua orang pelaku berinisial TR (34) dan HH (19). Kedua pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Garut, empat hari setelah korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Minggu dinihari (05/05/2024).

RelatedPosts

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Rumput Laut Indonesia Siap Jadi Juara Dunia

“Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi, di Bandung dan Bekasi. Pelaku berinisial TR terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dalam keterangan pers di Mapolres Garut, Kamis (09/05/2024).

Menurut Ari, motif aksi penganiayaan dilatarbelakangi dendam. Pelaku mengaku, menyimpan dendam lama sejak setahun lalu terhadap korban yang dituduh telah menganiaya salah seorang kakaknya.

“Pelaku melampiaskan perasaan dendamnya pada saat malam kejadian, Minggu 5 Mei 2024. Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam golok dan celurit hingga harus kehilangan nyawa,” ungkap Ari.

Kronologi kejadian, pelaku TR dan HH sengaja mendatangi rumah korban dalam keadaan mabuk mimuman keras (miras). Mereka masuk ke rumah dengan memanjat pagar lalu mematikan aliran listrik di rumah korban.

Ditebas Golok dan Celurit

Korban dianiaya tanpa ampun di kamarnya dengan ditebas golok dan celurit pada bagian kepala, wajah, dan perutnya hingga tewas bersimbah darah. Kematian korban baru diketahui pagi hari oleh salah seorang anaknya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Kedua pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 20 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Tags: Alek Komarudinpolres garut

Related Posts

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development, di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (6/10).(Foto: Dok. Kemenhub)

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem maritim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi laut...

Ilustrasi senjata.(Foto:Istimewa).

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penembakan pistol airgun hingga satu peluru bersarang...

Rumput Laut.(Pexels)

Rumput Laut Indonesia Siap Jadi Juara Dunia

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan jajaran Kementerian Perindustrian siap mengambil langkah untuk mempersiapkan ekosistem industri rumput laut nasional....

Trade Expo Indonesia; Sejumlah narasumber tampak dalam Konferensi Pers Technical Meeting TEI ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (30/9).(Foto: Humas Kemendag)

Trade Expo Indonesia Siapkan Zona Khusus Kopi, The, Kakao, Kenapa?

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Trade Expo Indonesia atau TEI 2026 tinggal menunggu waktu. Kementerian Perdagangan terus mematangkan persiapan Trade Expo Indonesia ke-41...

Indra Kusuma alias Indra Kenz.(Foto:Instagram@indrakenz).

Terpidana Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Terancam Kembali ke Lapas, Ditjenpas Tunggu SK PB Dicabut

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Terpidana bebas bersyarat kasus investasi bodong binomo, Indra Kusuma alias Indra Kenz, terancam kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), untuk...

Penataan kabel udara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Giliran Kabel Udara di Astanaanyar Diturunkan

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Penataan kabel udara di Kota Bandung terus dikebut. Hingga Selasa, 6 Oktober 2026, sebanyak 63 ruas jalan telah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.