SATUJABAR, BANDUNG – Angkot terbakar dekat SPBU Citamiang Kota Sukabumi berhasil dipadamkan petugas, karyawan SPBU, warga setempat Rabu (24/4/2024)
Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan angkot yang terbakar itu adalah angkot jurusan 01.
Lokasi kebakaran berada di Jl. RH Didi Sukardi di Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Adapun peristiwa kebakaran angkot terjadi pada Rabu tanggal 24 April 2023 sekira jam 07.00 WIB menimpa mobil yang dikemudikan oleh Mulyana, warga Kp. Cipoho RT 006/003 Kel. Warudoyong Kec. Warudoyong Kota Sukabumi.
Kebakaran itu, menurut informasi yang dihimpun anggota di lapangan, ketika pengemudi telah selesai mengisi BBM di SPBU tersebut, pengemudi kemudian hendak menyalakan kendaraannya.
Diduga terjadi korsleting pada bagian kabel kontak mobil yang menyebabkan ledakan kecil dan menyulut percikan api pada dashboard mobil.
Mulayana melihat api bahkan api menyambar kepada celananya.
Kemudian korban meminta tolong kepada warga sekitar dan karyawan SPBU. Kemudian api berhasil di padamkan dengan menggunakan APAR yang tersedia di SPBU dan siraman air oleh petugas Damkar, polisi, petugas SPBU dan warga.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kerugian materi ditaksir Rp 20 juta yang menimpa mobil angkota.