• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Meresahkan, 5 Pemuda Mabuk Buat Gaduh di Cimahi Diamankan Polisi 

Editor
Jumat, 19 April 2024 - 04:00
Anggota Polres Cimahi mendatangi tempat sekelompok pemuda mabuk meresahkan masyarakat di Jalan Rorojongrang, Cimahi Selatan, Jum'at (19/04/2024) pagi.(Foto:Istimewa)

Anggota Polres Cimahi mendatangi tempat sekelompok pemuda mabuk meresahkan masyarakat di Jalan Rorojongrang, Cimahi Selatan, Jum'at (19/04/2024) pagi.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat, bergerak cepat saat menerima laporan adanya sekelompok pemuda meresahkan.

Lima pemuda yang diketahui sedang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), diamankan karena membuat gaduh hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

RelatedPosts

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Kelima orang pemuda sedang dalam kondisi mabuk miras tersebut diamankan polisi di Jalan Rorojongrang, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jum’at (19/04/2024), sekitar pukul 04.00 pagi.

Mereka langsung diangkut ke Mapolres Cimahi saat sedang nongkrong di sekitar pemukiman warga, yang dibuat resah dan ketakutan.

“Kelima pemuda kami amankan setelah dilaporkan meresahkan dan mengganggu kenyamanan, serta membuat takut masyarakat. Mereka telah membuat gaduh dalam kondisi mabuk minuman meras (miras),” ujar Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (19/04/2024).

Obat-Obatan Terlarang

Duddy mengatakan, selain dalam kondisi mabuk, para pemuda tersebut juga kedapatan membawa obat-obatan terlarang, sebanyak 40 butir merek mersi, 30 butir merek sertaline, serta 30 butir risperidone.

“Mereka mabuk minuman keras jenis ciu. Saat kami geledah, dari kantong celananya juga ditemukan obat-obatan teelarang. Selain itu, terdapat narkotika jenis kratom,” kata Duddy.

Kelima pemuda mabuk bikin gaduh tersebut langsung itu digelandang ke Mapolres Cimahi. Mereka juga diketahui sebagai anggota geng motor dari atrbut dan senjata tajam yang ditemukan dalam tasnya.

Adanya barang bukti obat-obatan terlarang, narkotika, serta senjata tajam, proses penanganan kelima pemuda tersebut selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Setelah menjalani pemeriksaan, mereka langsung ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tags: kota cimahipolres cimahi

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia, Kamis (18/6), di Kecamatan Lengkong, Bandung.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.